NEWS  

Perampok Sadis Ditembak Tekab Polsek Medan Barat

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Barat melumpuhkan seorang pelaku perampokan sadis yang menyebabkan korbannya, babak belur belur dan terkena luka tikaman di perut sehingga harus dirawat (opname) di rumah sakit.

Pelaku, PA (26) dilumpuhkan dengan cara ditembak kedua kakinya oleh timah panas polisi karena berusaha kabur dan melawan dalam upaya penangkapan dikawasan tempat tinggalnya di Jalan Umar, Gang Jojodiharjo, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (31/3/2020) sekira pukul pukul 12.00 WIB

Aksi perampokan sadis dilakukannya terhadap, seorang wanita bernama, Sopianti Br Sianturi (21) warga Jalan Umar, Gang Dejoarjo, Kecamatan Medan Timur saat korban sedang menunggu mobil Angkutan Kota (Angkot) di Jalan KL. Yossudarso, Gang Bagan, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (28/3/2020) kemarin, sekira pukul 08.00 WIB.

Saat sedang menunggu Angkot, pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang korban dan langsung mencekik leher korban sembari merampas dua anting emas yang lengket di telinga korban, lalu merampas HP milik korban.

Korban seketika berusaha meronta, namun pelaku dengan beringasnya memukuli wajah dan kepala korban. Tak sampai disitu, dengan sadis nya pelaku menusuk perut korban menggunakan gunting. Darah pun mengucur deras, korban akhirnya jatuh tak sadarkan diri.

Saat itu juga, pelaku kabur dan menghilang. Sementara warga langsung membantu korban dan melarikannya ke rumah sakit dan harus dirawat inap (opname).

Setelah pulih, korban pun diantar oleh saudaranya ke Polsek Medan Barat untuk membuat laporan pengaduan dengan LP Nomor 88/III/2020/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat, tanggal 28 Maret 2020. Kemudian personel Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat pun langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, Selasa (31/3/2020) petugas pun mengetahui lokasi persembunyian residivis kambuhan yang tergolong sadis ini saat berada tidak jauh dari kediamannya.

“Setelah itu, kami datangi lokasi dan meminta keterangan dari korban di rumah sakit. Berdasarkan hasil penyelidikan diketahuilah identitas terduga pelaku. Selanjutnya pada hari Selasa tanggal (31/3/202) pukul 12:00 WIB, kami berhasil menangkapnya,” ungkap, Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi kepada wartawan, Rabu (1/4/2020) sore.

Pada saat akan ditangkap, pelaku malah mencoba melawan dan melarikan diri. Sehingga petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kedua kakinya. Kemudian tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan dan selanjutnya diboyong ke Mako Polsek Medan Barat untuk menjalani proses pemeriksaan.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang buktinya berupa 1 unit handphone Nokia warna hitam,1 buah gunting, 1 buah baju warna hitam hasil penjualan anting emas, 1 buah celana warna biru dan baju warna merah yang dipakai saat melakukan kejahatannya.

“Dari hasil interogasi, tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian tahun 2015 di wilayah hukum Polsek Medan Barat. Residivis pencurian bongkar rumah di tahun 2017 di wilayah Medan Timur dan melakukan pencurian handphone di wilayah hukum Polsek Medan Barat tahun 2019,” jelas, Kompol Afdhal. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *