Galang, ArmadaBerita.Com
Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang berhasil menangkap pelaku pembobol rumah yang dibuat sebagai kedai jualan, Selasa (24/3/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku berinisial, BS (29) warga Jalan Tamsis, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Kejadian pencurian itu diketahui pada Kamis (23/1/2020) dini hari, ketika Hansen Hutabarat (36) dan Jasmin Purba (58) yang keduanya warga Galang Kota hendak berangkat kerja.
Sesampainya di depan kedai milik, Bunga Sariah Purba (35) di Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan IV, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, keduanya melihat pintu depan kedai milik korban dalam keadaan terbuka.
Selanjutnya Hansen dan Jasmin bersama korban masuk ke dalam untuk mengecek kondisi di dalam kedai.
Kemudian didapati barang dagangan yang ada di dalam kedai telah diobrak-abrik dan setelah dicek ternyata barang dagangannya sudah banyak yang hilang.
Korban juga melihat pintu depan kedai sudah rusak kena congkel. Atas kejadian itu, korban pun melapor ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang
Menanggapi laporan tersebut, tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang langsung membentuk tim mencari pelaku hingga akhirnya, Selasa (24/3/2020) sekitar pukul 00.30 WIB, berhasil membekuk BS di rumah mertuanya di Perumahan Pondok III, Desa Jaharun A, Kecamatan Galang.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Teddi Napitupulu membenarkan telah menangkap BS, dan kini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
“Pelaku sudah kita tahan untuk proses lebih lanjut,” tutur Teddi. (Ck)











