NEWS  

Pekerja Travel Ditangkap di Jalan AR Hakim Medan, Kasus Pengancaman Pakai Soft Gun

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Polsek Medan Timur, mengamankan seorang pria di Jalan AR. Hakim / Jalan Pendidikan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Provinsi Sumatera Utara atas kepemilikan senjata air soft gun, Minggu (8/3) sekira puk 06.30 WIB.

Saat diamankan, polisi menyita 1 pucuk Air Soft Gun model revolver, serta unit Toyota Yaris warna hitam BK 268 EV, lantaran pelaku diamankan saat mengendarai mobilnya.

Tak hanya membawa pistol tanpa izin, Rio Andrian Simatupang (30) warga Jalan Jati 3, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai ini juga ditangkap atas tuduhan pengancaman.

Korbannya pengancaman yang dilakukan Rio adalah, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama, Retno Anggraini (28) yang tinggal di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, pada tanggal 2 Maret 2019 lalu.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin, didampingi Kanit Reskrim, Iptu ALP Tambunan menjelaskan, saat kejadian tanggal 2 Maret 2019 lalu, pelaku yang mengaku sebagai pekerja Travel itu mengancam dan melakukan penembakan terhadap rumah koban.

“Maka dilakukan penyelidikan tentang ciri-ciri dan alamat serta identitas tersangka, setelah memperoleh informasi yang cukup maka penangkapan dilakukan tadi pagi,” ungkap Kompol Mhd. Arifin.

Dijelaskan Kapolsek lagi bahwa penangkapan Rio dilakukan setelah petugas mengetahui identitas dan keberadaan pelaku di Jalan AR Hakim/Jalan Pendidikan, wilayah hukum Polsek Medan Area.

“Personil langsung ke lokasi. Saat itu tersangka sedang mengemudikan mobil dan langsung dihentikan, lalu menunjukannya surat penangkapan. Kita langsung memboyongnya ke Polsek Medan Timur,” jelasnya.

Atas perbuatannya, sambung Kapolsek, tersangka dipersangkakan dengan UU darurat nomor 12 tahun 1951 dan pasal 335 ayat 1 ke 1e KUHPidana. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *