NEWS  

Operator Judi Tembak Ikan dan Pemainnya Diamankan Polisi

Share

Percut, ArmadaBerita.Com

Keberadaan arena perjudia dengan modus permainan ketangkasan yakni mesin judi tembak ikan kembali merebak di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kali ini polisi berhasil meringkus seorang operator mesin judi dan pemainnya. Keduanya diamankan dari Jalan Pancasila Gang Melati III Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (10/2/2023).

Kedua pria yang diamankan berinisial, ZA (33) warga Jalan KL. Yos Sudarso Lorong XIII Kelurahan Gelugur Kota Kecamatan Medan Barat dan AFN (40) warga Jalam Pancasila Gang Cempaka Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. “ZA berperan sebagai operator mesin judi, sedangkan AFN sebagai salah satu pemainnya,” kata Iptu J. Simamora.

Selain kedua pelaku, polisi turut menyita 1 unit mesin judi tembak ikan 1 buah cip (coin), uang omset penjualan Rp.800 ribu, dan 1 unit HP Oppo warna Hitam.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan mengatakan penindakan tersebut dilakukan dalam menanggapi informasi dari masyarakat adanya Judi Meja Ikan di wilayah hukumnya.

Dirinya turut mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian game ketangkasan di wilayah hukum Polsek percut Sei Tuan. Kapolsek juga menegaskan kepada para pelaku untuk tidak coba-coba membuka perjudian di wilayah Polsek Percut Sei Tuan.

“Karena kami tidak segan-segan akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku. Kami berharap kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya penyakit masyarakat seperti perjudian dan lainnya. Karena setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *