NEWS  

Oknum Ketua KOTI OKP di Labusel Ditangkap Lagi “Pompa”

Share

Labusel, ArmadaBerita.Com

Tekab Reskrim Kota Pinang meringkus seorang pria yang disebut-sebut sebagai Ketua KOTI (Komando Inti) orams kepemudaan (OKP) karena kasus narkoba jenis sabu.

Oknum Ketua KOTI yang diketahui berinisial ASH alias Agus (40) itu diamankan polisi saat sedang asyik “Pompa” alias menghisap narkoba jenis sabu dengan alat bong dari Hotel Istana di Jalan HM Yamin Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Minggu (17/1/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

Ketika ditangkap, pria yang beralamat di Kelurahan Kota Pinang itu sedang berada di kamar hotel nomor 205 dan sedang memegang sebuah botol air mineral yang sudah dirakit menjadi sebuah bong. “Saat digerebek, tersangka kemudian membuang kaca pirek di dalam kloset kamar mandi,” kata Kapolsek Kota Pinang, AKP Bambang Gunanti Hutabarat SH.MH.

Mantan Kanit Reskrim Percut Sei Tuan ini menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki sedang membawa Narkotika jenis sabu di Hotel Istana kamar nomor 205.

Kemudian Tekab Reskrim Polsekta Kota Pinang langsung menuju ke TKP dan melakukan penggerebekan di kamar 205 dan ditemukan seorang laki-laki yang berada dikamar mandi hotel sedang memegang sebuah botol air mineral yang sudah dirakit menjadi sebuah bong kemudian pelaku membuang kaca pirek di dalam kloset kamar mandi.

Selanjutnya, Tekab Reskrim Kota Pinang langsung mengamankan barang bukti tersebut dari kloset kamar mandi.

Kemudian Unit Tekab Reskrim Kota Pinang menggali keterangan dari tersangka darimana dibeli Narkotika jenis sabu dan tersangka menyebut dari seorang laki- laki yang bernama Buter, beralamat di Kampung Banjar II Kelurahan Kota Pinang. Selanjutnya Tim Tekab meluncur ke tempat yang dimaksud namun tersangka tidak berada di tempat.

“Tersangka ASH alis Agus adalah oknum Ketua KOTI salah satu OKP di Labuhan Batu Selatan,” jelas AKP Bambang.

Dari tersangka, lanjut Bambang Gunanti, turut juga diamankan barang bukti berupa, 1 buah kaca pirex yg didalamnya berisikan sabu,1 buah mancis berwarna kuning, 1 buah pipet yg dibentuk menjadi scop, 1 buah botol mineral yang sudah dimodifikasi menjadi alat hisab sabu (Bong), 1 buah plastik kecil transparan diduga bekas sabu, dan 5 buah pipet yang masih utuh.

“Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek Kota Pinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Dian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *