NEWS  

Ninja Sawit Ditangkap Satpam PTPN III di Kebun Sei Putih

Share

Galang, ArmadaBerita.Com

Seorang pria pelaku pencurian buah sawit, atau yang dikenal dengan sebutan ‘Ninja Sawit’ diamankan Satpam atau pihak Security di wilayah Afd III TM 2015 PTPN III Kebun Sei Putih, Desa Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (6/3/2020) sekira pukul 07.30 WIB.

Oleh para Satpam, NI (33) pria yang ditangkap itu yang merupakan warga Dusun II, Desa Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, diserahkan ke Polsek Galang.

Penangkapan itu diketahui petugas Sekurity, sekaligus pelapor, Daniel Tampubolon (41) beserta dua saksi lainnya yakni Irwan (38) dan Lilik(38) yang sedang sedang melaksanakan patroli di kawasan tempatnya berjaga.

Ditengah pelaksanaan patroli, Daniel melihat adanya cahaya senter di dekat tanaman kelapa sawit, kemudian Daniel mengajak Irwan dan Lilik bergerak mengintai dan mencari sumber cahaya senter tersebut.

Saat tiba di lokasi, tampak 3 orang pelaku yang mana salah satu pelaku sedang mengambil buah kelapa sawit dengan menggunakan sebilah pisau arit dan pelaku kedua mengangkat dan mengumpulkan buah kelapa sawit.

Sekira 30 menit kemudian, salah seorang pelaku lainnya pergi dari lokasi tersebut, namun 20 menit kemudian kembali dengan mengendarai 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan membonceng seorang laki-laki yang tidak dikenal membawa along-along dan berhenti di tumpukan buah kelapa sawit.

Saat salah seorang pelaku mengangkat buah kelapa sawit tersebut dan memasukkannya ke dalam keranjang along-along yang berada diatas sepeda motor, Daniel dan kawan-kawannya melakukan penyergapan dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial NI (33). Sementara 3 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Usai diamankan, kemudian NI dan barang bukti dibawa dan diserahkan kepada pihak yang berwajib tepatnya ke Mapolsek Galang guna diproses lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja para pelaku lainnya yang telah melarikan diri,” kata, Kapolsek Galang, AKP Teddy Napitupulu. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *