NEWS  

Ngaku Polisi dan Bermoduskan Razia Narkoba, Taunya Maling, Pria Cabul Diamuk Massa

Share

Percut Sei Tuan, ArmadaBerita.Com

Keresahan masyarakat akan aksi begal dan perampokan di jalan sudah cukup menghantui. Maka dari itu, begitu mengetahui ada maling dikejar di Jalan Pendidikan Pasar XII Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, warga pun ikut membantu. Alhasil pelaku berhasil ditangkap.

Massa yang geram lantas menghajar wajah pelaku hingga nyaris tak dikenali. Tak sampai disitu, sepeda motor yang dikendarai pelaku dibakar oleh massa untuk melampiaskan emosinya. Beruntung polisi yang mendengar kejadian itu berhasil mengamankan pelaku hingga nyawa pria yang juga pelaku cabul itu dapat diselamatkan.

Kejadian itu menimpa seorang perempuan muda berinisial, MA (21) warga asal Simpang Bengkel Sungai Karang, Desa Karang Anyer, Kecamatan Sicanggang, Kabupaten Langkat pada Jum’at (21/7/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Setelah dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan, pelaku yang bernama, Hendra Lumban Gaol (39) warga Jalan Utama Pasar XII Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan itu mengakui perbuatannya. Korban sendiri menerangkan bahwa ketika berada di TKP yakni Jalan Pendidikan Pasar XII Desa Bandar Klippa, pelaku menghentikan laju sepeda motor korban.

Pelaku berpura-pura kalau dia polisi. Korban yang ketakutan akhirnya pasrah digeledah lantaran merasa tak membawa narkoba seperti yang dituduhkan pelaku kepadanya.

“Pelaku ini mengaku polisi dan modusnya merazia narkoba. Jadi korban digeledah dengan disuruh buka baju dan celana dalamnya. Pelaku malah memegangi kemaluan korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J. Simamora kepada wartawan, Jum’at (21/7/2023).

Usai melakukan perbuatan cabul itu, korban yang tak berkutik karena ketakutan, pasrah Handphone (HP) miliknya diambil pelaku dengan alasan barang bukti. Bukan itu saja, pelaku menyuruh korban membuka Kalung emas yang dipakainya lalu mengambilnya sekaligus uang korban sebesar Rp 100 ribu dari Jok sepeda motor korban. Kemudian pelaku meninggalkan korban di lokasi.

“Setelah pelaku pergi, korban menghubungi keluarganya dan pada saat hendak pulang berpapasan dengan pelaku tak jauh dari lokasi TKP. Korban berteriak dan pelaku melarikan diri, namun dikejar oleh massa hingga pelaku terjatuh dan ditangkap oleh massa,” jelas Iptu J. Simamora.

Disitulah massa yang mengetahui keluhan korban lantas menghajar pelaku dan membakar sepeda motornya. Akibatnya wajah pelaku bengkak penuh bogeman. Selain itu juga terdapat luka pada mata kiri dan kanan, kening kiri dan kanan, luka lecet, luka di bibir, hidung berdarah, dan luka di kepala belakang.

Polisi juga turut mengamankan 1 unit sepeda motor Vario milik pelaku yang sudah terbakar, 1 buah HP Vivo Y20 milik korban, serta 2 buah HP Android milik pelaku.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Pelaku ini sudah sering melakukan aksi serupa dengan modus yang sama, namun baru kali ini tertangkap. Pelaku terancam pasal berlapis yakni pasal 363 subs pasal 281 KUHPidana,” jelas Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J. Simamora. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *