NEWS  

Komisi E DPRD Sumut Sidak Perusahaan Besar Di Belawan, Disnaker Pastikan K3 dan Hak Buruh Terpenuhi

Anggota Komisi E DPRD Sumut foto bersama Ka UPT Pengawasan Disnaker dan pihak perusahaan.
Share

Armadaberita.com | MEDAN – Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Dinas Ketenagakerjaan Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan besar, PT Growth Sumatera Industri dan PT Canang Indah Industri Particle Board, Rabu (6/8/2025).

‎Kegiatan sidak ini digelar untuk memperkuat fungsi pengawasan legislatif dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan dan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

‎Dimana PT. Canang Indah Industri merupakan perusahaan bergerak di bidang Industri Particle Board & Medium Density Fiber Board dan PT Growth Sumatra Indonesia adalah perusahaan yang bergerak dibidang peleburan baja.

‎Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Ir Yuliani Siregar melalui Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Sevline Rosdiana Butet mengatakan tujuan inspeksi adalah memperkuat pengawasan legislatif sekaligus mendapatkan gambaran langsung kondisi di lapangan, termasuk potensi pelanggaran.

‎“Kehadiran anggota Komisi E melihat langsung bagaimana implementasi norma ketenagakerjaan dan K3, serta sejauh mana hak-hak normatif pekerja dipenuhi. Ini menjadi bagian dari upaya mendorong hubungan industrial yang lebih sehat dan berkeadilan,” ujar Sevline saat dikonfirmasi wartawan.

‎Dalam sidak langsung pengawasan ini meliputi beberapa poin penting:

  1. ‎Evaluasi terhadap pelaksanaan K3 dan perlindungan tenaga kerja sesuai aturan yang berlaku.
  2. Peninjauan pelaksanaan upah minimum, perjanjian kerja, jaminan kerja, dan kesejahteraan buruh.
  3. Pengawasan kepesertaan dan pemenuhan kewajiban perusahaan dalam program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
  4. Pemeriksaan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) agar sesuai prosedur dan memastikan adanya alih teknologi kepada pekerja lokal.
  5. Identifikasi pelanggaran ketenagakerjaan serta hambatan yang dihadapi pekerja di lapangan.

‎Kemudian, Sevline menegaskan, hasil inspeksi akan dirangkum dalam bentuk rekomendasi dan catatan perbaikan guna memastikan seluruh perusahaan memenuhi seluruh kewajibannya secara hukum.

‎Sebelumnya, inspeksi ini diikuti langsung anggota Komisi E DPRD Sumut yaitu Drs HM Subandi ST, dr Meriahta Sitepu, Edi Surahman Sinuraya, Fajri Akbar, Muhammad Ziad Ananta, Rahmansyah Sibarani, Timbul Sinaga, dan dr Dewi Fitriana MKes.

‎Dengan sidak ini, diharapkan pelaksanaan norma ketenagakerjaan di Sumatera Utara semakin optimal dan berdampak positif bagi perlindungan tenaga kerja serta iklim usaha yang lebih sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *