NEWS  

Karyawan SPA di Medan Ditangkap, Polisi Bongkar Peredaran Happy Water ke Pengunjung

Satresnarkoba Polrestabes Medan memaparkan kedua Karyawan SPA dan barang bukti narotika jenis Happy Water. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik peredaran narkotika jenis happy water yang diduga menyasar pengunjung sebuah SPA (Salur Per Aguam) di Kota Medan. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua tersangka, termasuk seorang karyawan spa yang diduga menjadi pengedar.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf SH SIK MIP mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika jenis happy water yang dilakukan seorang pria berinisial GF (20), warga Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah.

“Informasi itu kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya tim mengamankan tersangka GF di kawasan Jalan Sei Belutu, Medan, pada 6 Juli 2026,” kata Rafli saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (17/7/2026), didampingi Wakasat Kompol Abdi Harahap SH dan Kanit I AKP Ruspian SH MH.

Dari tangan GF, petugas menyita tiga bungkus happy water yang diduga siap diedarkan.

Dalam pemeriksaan, GF mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya berinisial ER (24), warga Jalan Tani Asli, Kecamatan Medan Sunggal.

Berbekal pengakuan itu, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan. Hasilnya, ER berhasil diringkus di kediamannya. Saat penggeledahan, petugas menemukan 16 bungkus happy water yang disimpan di dapur rumah tersangka.

Penyelidikan sementara mengungkap GF merupakan karyawan di salah satu spa di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan Sunggal. Polisi menduga ia memanfaatkan tempat kerjanya untuk menjual happy water kepada para pengunjung spa.

“Selama kurang lebih dua minggu terakhir, tersangka diduga aktif mengedarkan narkotika tersebut kepada pelanggan spa,” ujar Rafli.

Polisi kini masih memburu pemasok utama yang diduga menyuplai happy water kepada kedua tersangka. Identitas pemasok telah dikantongi dan saat ini dalam pengejaran.

AKBP Rafli menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan peredaran narkotika, termasuk yang menggunakan modus baru maupun jenis narkoba yang terus bermunculan.

“Para pelaku mungkin terus bertransformasi dengan berbagai modus, tetapi kami akan selalu selangkah lebih maju untuk mengungkap setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegasnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *