Samosir, ArmadaBerita.Com
AKP Efendi Abas sebagai Kapolsek Harian berhasil melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah pengrusakan jalan menuju lokasi pertanian dengan hasil damai antara kedua belah pihak.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Hariarapintu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, pada Selasa (19/3/2024) ini dihadiri berbagai pihak terkait, seperti Kasi PMD Kecamatan Harian, personil Koramil 04 HB, PLT Kepala Desa Hariarapintu, BPD Desa Hariarapintu, serta pihak yang dilaporkan yakni, SS dan pelapor TS, IP, AP.
“Mediasi ini dilatarbelakangi oleh surat dari pihak pelapor yang mengungkapkan adanya pengrusakan jalan penghubung perladangan di Dusun III Desa Hariarapintu,” kata AKP Efendi Abas.
Dalam mediasi tersebut, AKP Efendi Abas menggarisbawahi pentingnya mencari solusi bersama untuk menyelesaikan masalah, bukan untuk mencari siapa yang salah. Serda Nainggolan dari pihak Koramil juga menekankan rasa kekeluargaan dalam mencari solusi terbaik.
Sementara itu, pihak pelapor mengungkapkan keluhannya terkait pengelolaan lahan pertanian yang terganggu akibat pengrusakan jalan. Sedangkan pihak yang dilaporkan menjelaskan konteks dan pemikiran di balik tindakan perusakan tersebut.
“Melalui diskusi dan pencocokan gambar serta peta lokasi, akhirnya semua pihak mengakui bahwa jalan tersebut merupakan milik dari pihak yang dilaporkan (SS),” sebut AKP Efendi Abas.
Dalam akhir mediasi, pihak yang dilaporkan (SS) memenuhi permohonan pihak pelapor (TS, IP, AP) untuk membuka kembali jalan yang telah dirusak. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membuat berita acara mediasi.
AKP Efendi Abas menjelaskan bahwa jalan yang bersangkutan akan dikembalikan fungsinya sebagai jalan menuju lokasi pertanian warga, bukan dijadikan lahan pertanian. Hal ini menunjukkan keberhasilan mediasi dalam menyelesaikan konflik dengan pendekatan yang mengutamakan rasa keadilan dan kekeluargaan di tengah masyarakat. (KS)











