Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Seorang pengendara sepeda motor Suzuki Smash BK 6129 LL tewas usai menjadi korban tabrak lari pengendara mobil di Jalan Umum Bangun Purba – Tiga Juhar tepatnya di Dusun 2, Desa Bandar Gugung, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (23/10/2010) sekira pukul 10.30 WIB.
Korban tewas adalah Apri Yadi (22) warga Dusun 1, Desa Rumah Lengo, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang. Ia berboncengan dengan istrinya, Melianda (17) warga yang sama. Kecelakaan maut itu juga menyebabkan istrinya patah kaki dan luka-luka.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Sri Lestari Widodo membenarkan peristiwa kecelakaan yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor tewas di Jalan Umum Bangun Purba – Tiga Juhar.
“Iya benar, pengendara sepeda motor itu pasangan suami istri (pasutri). Suaminya tewas dan istrinya patah kaki serta luka-luka,” terang, Kompol SL Widodo.
Kecelakaan itu, kata Kasat Lantas, terjadi ketika kedua pasutri tersebut berboncengan memgendarai sepeda motor Suzuki Smash BK 6129 LL, datang dari arah Tiga Juhar menuju ke arah Bangun Purba.
“Sesampainya di tempat kejadian sepeda motor Suzuki smash BK 6129 LL berjalan terlalu ke kanan jalan dan masuk ke jalur berlawanan arah sehingga bertabrakan dengan mobil,” jelasnya.
Keduanya pun terkapar di jalan. Sang suami tewas mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia kemudian dibawa ke Puskesmas Bangun Purba. Sementara Melianda mengalami patah tulang pada kaki sebelah kanan, luka lecet di tangan sebelah kanan dan kiri lalu dibawa berobat ke RS Grandmed Lubuk Pakam.
Namun hingga saat ini, sebut, Kompol SL Widodo, polisi masih menyelidiki mobil yang menabrak kedua pengendara sepeda motor tersebut yang diduga telah kabur usai menabrak kedua korban.
“Pengendara mobil yang menabrak masih dalam lidik. Karena belum diketahui jenis dan nomor polisinya. Kita hanya mengamankan barang bukti sepeda motor yang dikendarai korban,” pungkas Kasat Lantas. (Ck)











