Percut, ArmadaBerita.Com
Seorang pria tua diamankan polisi karena berprofesi menggeluti perjudian jenis tebak nomor alias Togel, Senin (2/9/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Pelaku yang diamankan bernama, Fadly (54) warga Jalan Kenari, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan. Polisi mengamankannya dari sebuah warung yang dijadikannya sebagai tempat dan melayani pembeli di Jalan Pembinaan Hulu, Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan.
PJS Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Ahmad Albar kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022) sore menjelaskan, tersangka diamankan berdasarkan adanya informasi masyarakat tentang judi Togel di lokasi.
Dari informasi itu, personel Polsek Percut pun dikerahkan. Di lokasi, polisi melihat pelaku dan langsung mengamankannya.
“Dari pelaku kita amankan barang bukti Handphone (HP) yan berisi Rekapan nomor togel, uang Rp. 67.000, serta Catatan rekapan nomor togel. Kita menghimbau masyarakat apabila ada informasi terkait perjudian agar segera melaporkan ke Polsek,” tandas Albar. (ASN)











