NEWS  

Jambret Ibu dan Anak, Dua Pemuda Jalan Datuk Kabu Tembung Babak Belur Dimassa

Share

Percut, ArmadaBerita.Com

Arjun Suganda (26) dan temannya sekaligus tetangganya, Tony Irawan (23) babak belur dihajar massa lantaran tertangkap menjambret seorang ibu dan anak perempuannya di Jalan Besar Tembung, Medan-Batang Kuis, Gang Kapok, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (11/2) sekira jam 22.30 wib.

Akibat amukan massa, wajah dan tubuh kedua pengangguran yang tinggal di Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan itu, bonyok bahkan ada yang mengeluarkan darah.

Sebelum aksi keduanya berhasil dihentikan massa, malam itu korbannya, Nuriati (47) warga Jalan Sidomulyo Pasar 9 Tembung, Gang Semangka 5, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tua, berboncengan dengan anak perempuannya, Widiya Astuti berboncengan naik sepeda motor jenis metic menuju pulang ke rumahnya.

Persisnya di Simpang Jalan Sidomulyo, Pasar 9, pelaku, Arjun Suganda dan Tony Irawan yang diduga sengaja memantau calon korbannya, langsung mengejar korban dan memepet kendaraan korban dengan mengendarai kreta Honda Vario Hitam BK 3485 AGZ.

Sejurus kemudian, salah seorang pelaku yang berada di boncengan langsung merampas dompet yang dipegang ibu rumah tangga (IRT) itu. Tak pelak, suara jeritan minta tolong dan berucap ‘rampok’ mendadak keluar dari mulut korban berulang-ulang.

Akibatnya, perhatian warga dan pengguna jalan langsung menjurus kesitu. Tanpa dikomandoi, warga ikut mengejar pelaku dibarengi korban yang lebih dulu mengejar kedua pelaku ke arah Sei Rotan, (Jalan Besar Tembung). Disitu, kedua pelaku diduga gugup hingga terjatuh dari kendaraannya.

Dibelakang, korban yang geram langsung menabrakkan kretanya ke arah pelaku. Bruuukk!!!. Warga langsung ramai dan ikut menghajar kedua pelaku.

Beruntung aksi main hakim sendiri tak berlangsung lama. Polisi yang mendengar informasi itu turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku lalu diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Set Tuan, Kompol Aris Wibowo, Rabu (12/2) malam, mengakui telah diamankannya kedua pelaku jambret. Malam itu juga, korban ditemani anaknya resmi membuat laporan polisi dengan bukti lapor No : LP / 351/K/ II / 2020 / SPKT PERCUT. Selasa 11 Pebuari 2020.

“Benar, kedua pelaku sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan. Barang bukti yang kita amankan sepeda motor pelaku, dan 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp 180 ribu, buku tabungan milik korban, dan beberapa surat penting lainnya,” terangya. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *