Medan, ArmadaBerita.Com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat upaya penghapusan praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Tahun ini, Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditargetkan menjadi tiga daerah bebas pasung melalui penanganan terpadu yang melibatkan rumah sakit, pemerintah daerah, hingga dukungan masyarakat.
Direktur RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem Sumut, Sri Suriani Purnamawati, mengatakan tim rumah sakit akan mulai turun ke lapangan pada pekan ini untuk mengevakuasi ODGJ yang masih dipasung oleh keluarganya. Menurutnya, praktik pemasungan selama ini dilakukan karena keluarga khawatir pasien mengganggu lingkungan, padahal tindakan tersebut tidak dibenarkan.
“Minggu ini kita coba turun ke daerah untuk mengatasi masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ yang dipasung pihak keluarganya. Selama ini mereka dipasung supaya tidak mengganggu atau meresahkan masyarakat, padahal itu dilarang dan tidak dibenarkan,” paparnya dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (16/7/2026).
Setelah dievakuasi, pasien akan menjalani perawatan di RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem sebelum mengikuti program rehabilitasi psikososial atau daycare. Program ini dirancang untuk membangun kembali kemandirian pasien melalui aktivitas rutin yang dilakukan setiap hari.
Dalam pelaksanaannya, RSJ bekerja sama dengan RSU Haji Medan dan sejumlah rumah sakit umum daerah di kabupaten/kota. Pasien akan dijemput pada pagi hari dan diantar pulang pada sore hari agar tetap dapat berinteraksi dengan keluarga selama menjalani rehabilitasi.
Sri menjelaskan, layanan antar-jemput menjadi bagian penting dari program tersebut karena pasien ODGJ tidak memungkinkan menggunakan transportasi umum. Sementara itu, penggunaan ambulans juga terkendala biaya retribusi.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Dana zakat, infak, dan sedekah dimanfaatkan untuk mendukung pengadaan kendaraan operasional bagi layanan daycare.
“Saat ini masih satu mobil. Kami terus membuka donasi agar armada transportasi bisa bertambah sehingga semakin banyak pasien yang dapat dilayani,” terangnya.
Selama mengikuti rehabilitasi, pasien tidak hanya mendapatkan terapi medis, tetapi juga dibekali berbagai aktivitas produktif. Mulai dari pembinaan kerohanian, pengajian, melukis, pelatihan membuat sabun cuci piring, eco enzyme, karbol, hingga budidaya sayuran, maggot, dan peternakan ayam petelur.
Hasil karya para pasien bahkan dipamerkan dan dipasarkan di stan RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem pada Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 sebagai bentuk apresiasi terhadap kemampuan mereka untuk kembali produktif.
Menurut Sri, program daycare dirancang agar pasien mampu membangun kebiasaan positif melalui sedikitnya 20 kali kunjungan. Dengan pola tersebut, pasien diharapkan dapat kembali beraktivitas normal dan menjalin komunikasi yang baik dengan keluarga maupun lingkungan sekitar.
Ia juga menegaskan bahwa stigma terhadap ODGJ selama ini perlu dihapus. Gangguan jiwa, kata dia, tidak menghilangkan kecerdasan seseorang. Dengan pengobatan yang tepat, gejala seperti agresivitas maupun halusinasi dapat dikendalikan sehingga pasien tetap memiliki kesempatan untuk berkarya.
Selain fokus pada penghapusan pasung, RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem juga akan menjalankan program deteksi dini kesehatan mental bagi anak dan remaja di sekolah. Program tersebut bertujuan menemukan lebih awal Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) agar penanganan, termasuk terapi, dapat diberikan sedini mungkin.
“Kalau ada anak dan remaja yang mengalami masalah kejiwaan, misalnya karena beban tugas sekolah yang tinggi, bisa datang ke RSJ untuk mendapatkan layanan dari dokter psikiatri khusus anak dan remaja,” ujar Sri.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumut, Hery Valona Bonatua Ambarita, menyebutkan hingga kini sebanyak 186 ODGJ di 33 kabupaten/kota telah mendapatkan penanganan.
Ia mengatakan, program bebas pasung menjadi bagian dari Universal Health Coverage (UHC), Program Berobat Gratis (PROBIS), serta Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan jiwa tanpa dipungut biaya.
Di Kota Tanjungbalai, misalnya, dari lima kasus ODGJ yang sebelumnya dipasung, kini hanya tersisa dua orang karena keluarganya belum bersedia membawa pasien untuk mendapatkan perawatan.
“Padahal orang dengan gangguan jiwa harus dibawa ke rumah sakit jiwa agar memperoleh pelayanan yang sesuai standar,” sebut Hery. (*)











