Asahan, ArmadaBerita.Com
Jurubicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan, mengklarifikasi atas meninggalnya warga Karya Ambalutu berinisial K yang sebelumnya dinayatakan meninggal diduga karena positif Covid-19.
Klarifikasi tersebut disampaikan terkait dengan Press Release tanggal 06 Juli 2020 yang disampaikan Juru bicara Covid-19 kepada publik bahwa Pasien Covid 19 berinisial K (77), warga Dusun III Karya Baru Ambalutu Kecamatan Buntu Pane meninggal dunia, padahal yang bersangkutan masih dirawat di RS. Putri Hijau Medan.
Sedangkan untuk pasien yang meninggal dunia dimaksud itu adalah An ARP (37) seorang perempuan, warga Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane dan telah di kebumikan secara protokol kesehatan.
Demikian hal tersebut disampaikan Jurubicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, M.Si dalam Press Releasenya kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).
“Ini terjadi karena ada kekhilapan kami dalam menerima informasi data,” ucap Hidayat.
Hidayat juga menyatakan atas kesalahan penyampaian informasi data ini dirinya selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan memohon maaf.
“Saya selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan memohon maaf ini kami sampaikan dan atas kesalahan ini sekali lagi kami mohon maaf baik kepada pihak keluarga K maupun masyarakat luas,” pintanya. (Fit)











