Armadaberita.com | Belawan – Warga Marelan digemparkan oleh penculikan sadis seorang bocah 8 tahun yang disertai ancaman jual organ tubuh korban. Namun, dalam waktu kurang dari 24 jam, kerja cepat Tim Gabungan Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan membuahkan hasil. Korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat, dan tiga pelaku kejam berhasil diciduk!
Korban MDAN alias Zaki diculik saat pulang sekolah, Selasa pagi (30/7), oleh dua wanita tak dikenal yang langsung membawanya kabur menggunakan mobil Toyota Rush putih. Tak lama setelah kejadian, keluarga korban menerima surat ancaman tebusan Rp50 juta dengan isi mengerikan: organ anak akan dijual jika uang tidak dibayar.
Mendapat laporan mengejutkan ini, tim gabungan kepolisian langsung bergerak cepat. Berdasarkan CCTV dan penelusuran digital, pelaku utama Julia Hasibuan—yang ternyata kerabat ibu korban—ditangkap di rumahnya. Ia kemudian “bernyanyi”, membocorkan dua nama pelaku lainnya: Nurhayati dan Firda Hermayati. Keduanya juga berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
Aksi penyelamatan dramatis terjadi tengah malam di sebuah rumah warga di Jalan KL. Yos Sudarso. Di sana, korban kecil itu ditemukan dalam kondisi selamat, masih mengenakan seragam sekolah. Ia langsung dipulangkan kepada orang tuanya dengan penuh haru.
Kini, ketiga pelaku mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat atas pelanggaran UU Perlindungan Anak. Keberhasilan polisi ini membuktikan kesigapan dan ketegasan aparat dalam melindungi generasi muda dari kejahatan yang mengintai di sekitar kita.
Waspada! Penculikan Bisa Terjadi di Sekitar Kita – Jangan Remehkan Ancaman!











