Medan, ArmadaBerita.Com
Dua pengunjung wahana permainan Aksara Park di Jalan Aksara, Medan Tembung, mendapatkan luka tikaman di tubuhnya usai cek-cok mulut dengan juru parkir (penjaga parkir) di lokasi kejadian pada Minggu (30/4/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Akibat penikaman itu, Andika Syahputra Gulo (23) dan Wahyu Hermawan Gulo (19) harus dilarikan ke rumah sakit Madani Medan dan kini harus dirujuk ke RS Adam Malik Medan.
Polisi mengaku, pihaknya telah mengamankan 3 orang pelaku penganiaayaan tersebut. “Tiga dari empat pelakunya sudah kita amankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J. Simamora kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Kanit Reskrim menjelaskan, polisi langsung menuju ke lokasi dan mengamankan 3 orang pelaku. “Ya, pelakunya bekerja sebagai tukang parkir. Kita amankan ketiganya di seputaran lokasi kejadian,” jelas Iptu J. Simamora.
Ketiga pelaku yang diamankan masih remaja. Ketiganya adalah, ES (16) warga Jalan Mandailing / Pukat 1 Gang Sepakat, Kelurahan Bantan Timur, GSM (17) warga Jalan Pukat 1 Gang Buntu, dan ARN (18) warga Jalan Pukat 1 Gang Gudang. “Seorang pelaku lagi dengan panggilan, Regi telah melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pencarian,” tegasnya.
Pemicu penikaman itu diduga kuat karena kedua korban tak senang ditegur usai memarkirkan sepeda motornya yang dianggap sembarangan.
“Dari pengakuan ES bahwa awal terjadinya penganiayaan tersebut disebabkan oleh kedua korban yang mengendarai sepeda motor dan memarkir sembarangan lalu ditegur oleh enggak terima sehingga terjadi pertengkaran mulut,” ungkap J. Simamora.
Karena tak senang ditegur, kedua korban pergi memanggil abang iparnya dan kembali lagi menemui ES dan teman-temannya sehingga terjadi pertengkaran mulut antara kedua korban dengan ES.
Geram dengan itu, ES lantas membogem wajah salah satu korban dengan tangan kirinya. Selanjutnya teman-teman ES yakni, GSM, ARN dan Regi langsung mengejar kedua korban dan langsung menganiaya kedua korban.
“Pelaku Regi menikam kedua korban menggunakan Pisau, sedangkan ARN menikam korban (Wahyu Hermawan Gulo) dengan menggunakan kunci sepeda motor,” pungkas Iptu J. Simamora, sembari menuturkan ketiga pelaku telah menjalani proses pemeriksaan. (ASN)











