Medan, ArmadaBerita.Com
Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan, mengamankan dua pengendara motor gede (Moge) saat melintas di Jalan Jati Medan, tak jauh dari persimpangan kampus Nomensen, Kamis (31/12/2020) siang.
“Tadi kita tangkap dari Jalan Jati. Kita tangkap karena dua pengendara Moge ini tak mampu menunjukan kelengkapan surat kendaraannya,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W. Siregar, Kamis (31/12/2020).
Kecurigaan petugas Sat Lantas saat mengamankan kedua pengendara Moge tersebut karena mencolok tak kelihatan plat nomor polisi. “Setelah kita cek ternyata Moge yang mereka pakai plat B, dan ternyata juga tak sesuai dengan spesifikasi motor yang mereka pakai,” jelas Kasat Lantas.
Karena tak mampu menunjukan kelengkapan surat kendaraan dan tak sesuai spesifikasi Moge yang dikendarai, petugas langsung menggiring dua Moge yang dikemudikan pria turunan Tionghoa tersebut menuju halaman Mapolrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan menyebut, diamankannya kedua pengendara tersebut tak ada yang istimewa. Karena dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas biasa. “Sama seperti pengendara lain, kedua pengendara Moge itu juga dilakukan penilaian. Jadi gak ada yang istimewa,” pungkas Kombes Pol Rico Sunarko saat menggelar press rilis e ungkapan akhir tahun di Mapolrestabes Medan.
Saat ini, kedua motor Gede dengan suara bayar tersebut diamankan di parkiran barang bukti halaman Polrestabes Medan. (Red/Suriyanto)











