Percut, ArmadaBerita.Com
Polsek Percut Sei Tuan menangkap dua spesialis pencuri yang kerap beraksi di pintu keluar-masuk Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (4/3/2023). Kedua pelaku ini kerap melakukan aksi pencurian dengan sasaran pengendara mobil yang lengah ketika keluar-masuk tol.
Keduanya pelaku yang diamankan, Danu Wijaya alias Danu (21) warga Jalan Tirtosari, Gang Kembang, Medan Tembung dan Martua Sitio alias Tuek (36) warga Jalan Pertiwi Baru, Kelurahan Bantan, M Tembung.
“Danu terlebih dahulu ditangkap pada Jum’at (3/3) di Jalan Bersama, Gang Terong Medan Tembung. Dari hasil pengembangan, hari ini ditangkap juga Tuek di Jalan Letda Sujono, Gang Boyan,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J. Simamora.
Saat diintrogasi, kata Iptu J. Simamora, pelaku Danu mengaku sudah lebih dari 5 kali melakukan pencurian dengan cara sewaktu mobil berhenti pelaku dan temannya membuka pintu mobil yang tidak terkunci. Danu bersama dengan teman-temannya dengan sebutan, Samuel alias Luing, Aldi, Empin, Ajo dan Agit.
Sedangkan pelaku Martua Sitio alias Tuek, mengaku mendapat bagian dari Danu sebanyak Rp. 1.000.000. Dari pelaku polisi mengamankan 1 buah HP merk Samsung Galaxy A03S yang diduga hasil kejahatan.
Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan mengatakan kalau saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku lainnya. “Kepada para pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri sebelum kita melakukan tindakan tegas,” imbaunya. (ASN)











