Siantar, ArmadaBerita.Com
Terduga penculik anak, Sahat Butar Butar (40) kini sudah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh Polisi. Hasil dari test tersebut, Sahat dikatakan mengalami gangguan jiwa.
Pemeriksaan kejiwaan Sahat melibatkan Psikolog dari Rumah Sakit (RS) Vita Insani yang terletak di Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
“Setelah diperiksa Dokter, ternyata benar hasil kejiwaan Sahat terganggu,” kata Kapolsek Siantar Timur, IPDA Jon Purba dikonfirmasi, Sabtu (18/2/2023) siang pukul 12.22 WIB, via telepon.
Mengetahui hasil tersebut, Polisi kemudian melakukan mediasi antara orang tua korban dengan keluarga Sahat. Sahat pun saat ini sudah diserahkan ke pihak keluarganya dengan surat pernyataan.
“Semalam sempat juga pihak Dinas Sosial menghubungi kita, mungkin mereka mau menampung Sahat. Tapi sudah kita katakan kalau Sahat sudah dirawat di rumahnya sama keluarga,” tutup Jon.
Sebelumnya, penangkapan penculik anak membuat heboh warga di Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (15/2/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Pria yang belum diketahui indetitasnya saat itu kena bogem, dihakimi massa yang marah hingga kondisinya babak-belur. Aksi tersebut dipergoki teman korban yang kemudian ia memberitahukan hal itu kepada ayah korban.
Beruntung aksi main hakim tidak sampai melayangkan nyawa pria berbaju kumuh tersebut, setelah personel Polsek Siantar Timur mendatangi ke lokasi.
Kapolsek Siantar Timur, Iptu Jhon Purba membenarkan adanya aksi main hakim warga. Saat ini, pria yang dituduh sebagai penculik anak itu diamankan sementara.
“Sudah kita amankan dari TKP, sekarang dia sudah di sel. Besok, rencananua akan kita dalami lagi kebenaran dari kejadiannya,” ucapnya Kapolsek kepada wartawan.
Jhon mengatakan, kejadian bermula saat korban Alvi (4) disuruh ayahnya untuk membeli sesuatu ke warung. Saat itu juga, pria yang dituduh penculik anak mendekati korban dan menggendong nya.
“Sempat digendong, rupanya kawan si korban ini melihat. Dia pun langsung kasih tau ke orangtua korban, disanalah aksi main hakim sendiri terjadi,” kata Jhon.
Pasca dihakimi lanjut Jhon, ada salah satu warga yang mengenali jika pria tersebut merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga pemukulan dihentikan.
Kebenaran itu juga diakui oleh pihak dari keluarganya yang mendatangi Polsek Siantar Timur setelah dikabarkan warga.
“Dia ini namanya Sahat Butar-Butar (40) sudah tidak waras, sudah 10 tahun gangguan jiwa. Selama ini dia tinggal dijalanan,” ucap Jhon menirukan ucapan keluarga Sahat Butar-Butar. (Hay)











