Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Dedi Kurniawan alias Bengok (36) seolah tak bersalah ketika distop personel Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam di Jalan Asrama 121, Desa Jati Baru, Kecamatan Galang, Deli Derdang, Suamtera Utara, Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Saat ditanyai tentang pencurian sepeda motor (Curanmor), pria yang biasa dipanggil dengan sebutan Bengok ini, awalnya pura-pura Begok, setelah dijelaskan dan ditujukan buktinya, pria ini pun baru pasrah diboyong ke Polsek.
Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Firdaus Kemit kepada wartawan menjelaskan, Bengok merupakan pelaku curanmor. Dia mencuri sepeda motor Honda Vario warna hitam les merah BK 4596 MBC milik Jumatik, warga Lubuk Pakam.
Penangkapan atasnya setelah polisi mendapatkan informasi identitas tersangka yang merupakan warga Jalan Tanjunggarbus, Dusun III Emplasmen, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang itu sedang di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang menuju Lubuk Pakam.
Tak mau menyia-nyiakan informasi berharga itu, petugas langsung meluncur ke lokasi. Namun, sesampainya di lokasi, ternyata polisi berselisih dengan tersangka. Polisi berbalik arah dan kembali mengejar tersangka.
Sesampainya di Jalan Asrama 121, Desa Jati Baru, barulah polisi berhasil memepet dan menghentikan tersangka. Polisi langsung mengamankannya.
“Saat kita interogasi dan berikan kejelasan, tersangka mengaku barang bukti sepeda motor korban sudah digadaikannya di Desa Pisang Pala, Galang, seharga Rp2 juta,” kata Firdaus Kemit.
Dari tersangka, sambung Kemit, petugasnya juga menyita selembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) sepeda motor Honda Vario BK 4596 MBC milik Jumatik, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam les merah BK 4588 MBO (nomor polisi telah diganti). (Ck)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.