Siantar, ArmadaBerita.Com
Ketahuan mencuri pintu pagar dan 6 buah kursi plastik, tiga anak dibawa umur masing-masing inisial RS, DS dan AS yang masih berusia 16 tahun dilaporkan korbannya Pesta Ria boru Purba.
Pesta Ria boru Purba melaporkan ketiganya ke Polsek Siantar Utara karena keberatan, Kamis (16/2/2023) siang pukul 09.00 WIB.
Polisi kemudian menjemput ketiga pelaku dari rumahnya di kawasan Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
“Setelah kita jemput, kita pertemukan antara korban dengan pelaku,” kata Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli boru Damanik SH dihubungi, Kamis (16/2/2023) sore pukul 15.32 WIB.
Selain pintu pagar dan 6 kursi, pelaku kata AKP Herli juga mencuri 1 unit kompor tungku. Barang-barang tersebut kini sudah dijual para pelaku.
“Namun, karena orang tua ketiga pelaku bersedia mengganti rugi, akhirnya pelaku di maafkan oleh korban dengan melampirkan surat perdamaian,” jelasnya.
Perdamaian itu disaksikan Bhabinkamtibmas bersama unit reskrim yang sebelumnya telah melakukan kebijakan problem solving.
AKP Herli mengatakan, kegiatan problem solving itu dilakukan atas tertangkapnya ketiga para pelaku pencurian. Pelaku nekat melakukan pencurian karena untuk berfoya-foya.
“Orang tua para pelaku turut kita hadirkan dalam kegiatan problem solving, kemudian dilakukan perdamaian serta membuat surat pernyataan untuk pelaku pencurian agar tidak akan mengulangi perbuatan pencurian,” katanya.
Atas terlaksananya problem solving tersebut, AKP Herli boru Damanik berharap kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat semakin mendapatkan kepercayaan dalam tugas mengayomi dan melindungi masyarakat. (Hay)











