Percut, ArmadaBerita.Com
Isak tangis sempat pecah ketika, Sarina (63) memeluk erat tubuh anaknya, Muhammad Zulham Efendi (33) di Polsek Percut Sei Tuan, Jum’at (8/10/2021) pukul 15.30 WIB.
Wanita renta ini mengucurkan air mata dan mengaku lega karena anaknya, Muhammad Zulham Efendi dinyatakan tak bersalah meski sempat ditangkap Polsek Percut Sei Tuan dalam Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilakukan pada, Rabu (6/10/2021) sekira pukul 11.00 WIB, kemarin.
“Iya, syukur alhamdulillah anak saya bisa dibebaskan. Kasihan dia, dia nggak bersalah, karena lagi kerja,” tutur Sarina yang datang melakukan penjemputan anaknya di Mapolsek Percut Sei Tuan bersama menantunya, Elina Safitri (28).
Sebelum meninggalkan Mapolsek, Zulham juga dibekali hasil test urine yang menunjukan hasil negatif.
Kepada wartawan, Zulham mengaku ikut diangkut oleh Personel Polsek Percut Sei Tuan yang tengah melakukan GKN di area pinggiran Rel KA, Jalan Beringin Pasar 7, Gang Semangka, Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
“Sempat dua hari juga saya disini (Polsek Percut), tapi saya memang tidak pemakai narkoba dan tidak menggunakannya,” tegas Zulham yang beralamat di Jalan Pancasila, Gang Rambungan II, Kecamatan Percut Sei Tuan ini.
Dirinya mengaku ikut diangkut saat sedang bekerja bangunan yang berada di lokasi penggerebekan. “Saya lagi berada dibawah bangunan membuat kacoan semen, sementara kawan-kawan saya di lantai atas, jadi pas ditangkap, saya ikut dibawa juga,” ungkapnya.
Meski sempat diamankan selama dua hari, mereka mengaku lega karena Zulham tidak terbukti dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga.
“Terimaksihlah sama pak Kapolsek sudah membebaskan suami saya. Kami senang karena bisa menjemput pulang dan bisa berkumpul lagi,” ujar Elina Safitri, istri Zulham.
Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu disaat bersamaan membenarkan Zulham terbukti tidak bersalah.
“Sebab itu dia kita bebaskan. Hasil test urinenya pun negatif. Jadi hari ini dia dipulangkan dengan dijemput oleh ibu dan istrinya,” bilang Janpiter.
Sebelumnya, personel Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin langsung AKP Janpiter Napitupulu menggempur kawasan kampung narkoba (GKN) di pinggiran rel, Jalan Beringin Pasar 7, Gang Semangka, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (6/10/2021) pagi.
Dari penggerebekan dadakan itu, polisi sempat kewalahan. Pasalnya, beberapa orang melakukan pelemparan batu ke arah petugas yang hendak menangkap para pengedar dan pengguna narkoba.
Meski dapat perlawanan, polisi berhasil mengangkut 6 orang terduga penyalahgunaan narkoba.
“Jadi, dari 6 orang itu salah satunya adalah Muhammad Zulham Efendi. Tapi saat kita periksa tak terbukti dan hasil test urinnya negatif. Untuk itu kita lepaskan,” jelas Janpiter.
Namun, lanjut Janpiter, untuk ke 5 orang lagi tetap ditahan dan masih menjalani proses pemeriksaan karena terbukti dan hasil test urinenya positif.
“Kelima lainnya hasil urinnya positif. Barang bukti yang kita amankan paket sabu dengan total 3,9 gram dan beberapa alat hisap,” pungkas Janpiter. (ASN)











