Medan Barat, ArmadaBerita.Com
Ramli Aritonang alias Wak Botak (46) warga Jalan Sei Deli, Kecamatan Medan Barat, terpaksa berurusan polisi. Pasalnya, ia terbukti melakukan pencurian 1 buat TV di rumah milik tetangganya sendiri, di Jalan Sei Deli, Selasa (18/2/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Atas pencurian itu, pemilik rumah sekaligus korban, Imam Adivitanto (23) warga Jalan Namnam, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, lantas melaporkan kehilangan TV LED Merk LG dari rumahnya yang berada di Jalan Sei Deli itu ke Polsek Medan Barat dengan; LP/55/II/2020/SPKT/Medan Barat.
Dari laporan itu, petugas melakukan pengecekan di TKP dan mengetahui jejak pelakunya yang ternyata tetangga rumah korban.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ada, diduga pelakunya adalah Ramli Aritonang alias Wak Botak,” kata, Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi kepada wartawan, Kamis (20/2/2020) sore.
Disebutkannya lagi bahwa sebelumnya petugas melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang melihat ada seseorang yang terburu-buru lari melintas dari rumah korban.
“Berdasarkan keterangan saksi yang melihat dan didapat ciri-ciri pelakunya, petugas selanjutnya mencari keberadaan tersangka,” ujarnya.
Alhasil, tersangka berhasil diringkus petugas tak jauh dari rumahnya di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Rabu (19/2/2020) sekira pukul 18.00 WIB.
Dijelaskan Afdal, ketika pelaku ditangkap, ia mengakui perbuatannya dan menunjukan barang hasil curian itu yang masih disimpan di rumahnya.
“Jadi, pencurian itu dilakukan tersangka sewaktu rumah korban dalam kondisi kosong ditinggal pemiliknya,” jelasnya.
Sebagai barang bukti, petugas menyita satu unit TV LED merk LG yang belum sempat dijual tersangka. (Nst)