NEWS  

Curi Motor Guru di Parkiran Sekolah, Pemuda Asal Pagar Merbau Pincang Dipelor

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap pelaku Curanmor yang sangat meresahkan dan sudah berulang kali melakukan, Jumat (06/02/20).

Tak hanya mengungkap dan menangkap, DS (24) sebagai pelakunya, polisi juga menghadiakan timah panas di kakinya. Pria yang beralamat asal di Desa Durian, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang ini pun pincang tak berdaya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, SIK kepada wartawan, Jum’at (6/3/2020) menerangkan, DS diamankan dari adanya laporan seorang guru yang kehilangan sepeda motornya.

Korban, Beslina br Tambunan memarkirkan Honda Revo BK 5806 MY di sebuah sekolah di Desa Suka Mulya, Kecamatan Pagar Merbau, pada Sabtu (16/2/2020) lalu.

Setelah itu, korban meninggalkan sepeda motornya untuk mengajar ke dalam sekolah. Rupanya setelah selesai mengajar, motornya telah raib dari parkiran sekolah. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke pihak kepolisian Polresta Deli Serdang.

Melalui penyelidikan selama dua minggu, akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku. Polisi menangkapnya saat berada di Desa Suka Mulya, Kecamatan Pagar Merbau, Kamis (4/3/2020) lalu.

“Dari keterangan pelaku DS bahwa ianya telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak kurang lebih sepuluh kali di wilayah Kecamatan Pagar Merbau dan Tanjung Morawa,” terang, Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus.

Dari pelaku DS, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 kunci T, 1 buah sepeda motor Honda Revo dan sepasang plat nomor BK BK 5806 MY yang diduga kuat plat nomor kendaraan dari sepeda motor Honda Revo tersebut serta 3 unit sepeda motor lainnya.

“Dan pada saat dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melarikan dan melawan petugas sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku DS,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku DS beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *