Helvetia, ArmadaBerita.Com
Terbukti melakukan pencurian, DS, wanita berusia 24 tahun, terpaksa diborgol polisi dari tempat kusuk maya di Jalan Asrama, Medan Helvetia, Jum’at (10/4/2020).
Wanita berkulit putih asal Parluasan Kodya Pematang Siantar, Sumatera Utara itu, Jalan SM Raja, diamankan Tekab Polsek Medan Helvetia atas tuduhan pencurian perhiasan dan uang milik rekan kerjanya.
“Korbannya, Restina Dewi Sinaga telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Helvetia, dengan nomor LP/181/III/2019/SU /Restabes Medan/SPK Medan Helvetia, dengan barang yang dicuri beruma perhiasan emas 13 gram dan uang Rp 4,5 juta,” kata, Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahean kepada wartawan, Jum’at (10/4/2020) sore.
Dijelaskan Kompol Pardamean, pencurian berawal saat korban baru bangun tidur dan melihat perhiasan serta uang miliknya yang berada di dalam lemari rumahnya telah raib, Kamis (9/4/2020) sekira pukul 08.15 WIB.
Kecurigaan korban pun mengarah ke DS. Sebab DS saat itu berada di rumahnya. Tambah lagi, DS tak pernah menampakkan batang hidungnya lagi setelah kejadian itu.
Atas kejadian itu, korban mendatangi Polsek Medan Helvetia.
Laporan itu pun ditindaklanjuti. Tim Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Theo bersama anggotanya melakukan pengembangan dan penyelidikan.
Hasilnya, tim Tekab Polsek Medan Helvetia mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya pelaku pencurian benar adalah DS, dan saat itu DS sedang berada di Jalan Asrama, Helvetia, tepatnya di kusuk Maya.
“Tersnagka DS dan korban merupakan satu kerjaan,” jelas Mantan Kapolsek Percut Sei Tuan ini.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergegas ke lokasi dan berhasil menciduknya.
“Ketika dilakukan interogasi, tersangka DS mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Sedangkan barang curian itu, diakui tersangka DS telah dijualnya dan dibelikan beberapa potong pakaian serta dihabiskan untuk biaya keperluan sehari-hari,” jelas Kompol Pardamean.
Namun dari tangan tersangka yang turut diboyong ke Polsek Medan Helvetia, diamankan barang bukti 1 unit HP Android dan 2 buah baju serta 1 buah celana panjang. (Nst)











