Galang, ArmadaBerita.Com
Karena kerap meresahkan dengan melakukan pungutan liar (Pungli) atau memalak para supir pengangkutan barang di pinggir jalan Desa Petumbukan, Galang, dua pereman kampung terpaksa di boyong polisi ke Polsek Galang, Polresta Deli Serdang, Sabtu (16/02/2020) malam.
Ke dua preman kampung itu berinisial, RD (34), dan S (30) warga Desa Petumbukan, Kecamatan Galang.
Penangkapan keduanya dilakukan Polsek Galang Polresta Deli Serdang berawal dari informasi masyarakat yakni salah satu supir mobil pengangkutan barang yang merasa resah karena sudah beberapa kali dipalak oleh keduanya.
Berdasarkan laporan sang supir yang enggan menyebutkan namanya itu, petugas Polsek Galang yang melaksanakan patroli malam dan melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), menuju lokasi.
Patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Erikson David SH langsung mengamankan kedua pelaku yang kedapatan melakukan pungli di lokasi.
Dari kedua pelaku yang ditubuhnya memiliki tato itu, petugas turt mengamankan uang pecahan puluh ribuan rupiah yang diduga hasil pungli terhadap para supir.
“Saat kita amankan di jalan raya Desa Petumbukan, kami melihat mereka berdua pelaku (RD dan S) sedang memalak atau melakukan pungutan liar terhadap sopir. Kemudian kami amankan ke Mako Posek Galang untuk dimintai keterangan dan selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pungutan liar lagi,” ungkap Kanit Reskrim berpangkat Ipda tersebut.
Sementara itu, salah seorang supir yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa kedua orang tersebut sudah sering melakukan pungutan liar di daerah tersebut.
“Kami para supir sudah sangat resah karena para preman itu mewajibkan kami membayar setiap melintas. Dengan diresponnya laporan kami dan diamankannya pelaku, kami mengucapkan banyak terimah kasih kepada Polsek Galang, Polresta Deli Serdang karena sudah memberi rasa aman kepada kami para supir,” sebutnya. (Nst)