armadaberita.com | MEDAN – Aksi pencurian di rumah ibadah kembali terjadi. Kali ini, Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Jalan Jamin Ginting, kawasan flyover, Medan, dibobol tiga pelaku yang tak disangka, salah satunya masih berusia 11 tahun.
Ketiga pelaku diringkus tim Unit Reskrim Polsek Delitua di lokasi berbeda. Pelaku pertama, PO (32), ditangkap di kawasan Pasar V Padang Bulan. Menyusul AG (18), yang diamankan di pinggir Jalan Jamin Ginting, dan pelaku termuda, ES (11), yang sehari-hari mengamen, dibekuk di sebuah warung makan di kawasan yang sama.
Kapolsek Delitua, Kompol PS. Simbolon, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Budi (48), pengurus gereja, yang menemukan kondisi gereja berantakan pada Kamis, 1 Mei 2025, pukul 17.00 WIB. Sejumlah barang elektronik seperti mixer, keyboard, dan gitar raib.
Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Junaidi Karosekali dan Ipda Andrianta Sembiring segera menyelidiki dan berhasil melacak keberadaan PO di sebuah warung tuak. Dalam interogasi, PO mengaku melakukan pencurian bersama dua rekannya, AG dan ES. Mereka masuk ke dalam gereja dengan mencongkel jendela kamar mandi menggunakan obeng, martil, dan kunci roda.
“Dalam pengembangan, PO sempat mencoba melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolsek.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain obeng, kunci roda, martil, pakaian yang dipakai saat beraksi, dan uang tunai Rp30 ribu hasil penjualan barang curian.
Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Delitua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini sekaligus menjadi sorotan atas keterlibatan anak di bawah umur dalam kejahatan jalanan. (*)











