Deli Serdang, Armada Berita.Com
Dalam rangka menertibkan perilaku penyakit masyarakat (pekat) di bulan suci Ramadhan, Polsek Beringin Polresta Deli Serdang menggelar operasi pekat yang merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah hukum jajaran Polresta Deli Serdang.
Kali ini, Polsek Beringin Polresta Deli Serdang kembali mengamankan seorang pelaku diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga masyarakat pengendara kendaraan bermotor yang memarkirkan kendaraannya di depan bank BRI di Simpang Pasar IV, Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, Kabuoaten Deli Serdang, Sabtu (09/05/2020).
Pria setenga baya yang diamankan itu berinisial B (51) warga Dusun 1 Desa Karang Anyer, Kecamatan Beringin, Deli Serdang. Ia tertangkap tangan oleh petugas saat sedang melakukan pungli dari kendaraan milik masyarakat yang sedang memarkir kendaraannya di depan Bank BRI.
Dari tangan pria yang berkedok sebagai juru parkir (jukir) tersebut, polisi turut diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp.6.000,- (enam ribu rupiah).
Saat dilakukan interogasi, B mengakui perbuatannya melakukan pungli terhadap kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di depan Bank BRI di Simpang Pasar IV Sidodadi dan uang sebesar Rp.6.000,- tersebut didapatnya dari perbuatan pungli yang dilakukannya.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL. Tobing saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pria berinisial, B yang diduga melakukan perbuatan pungli.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali,” ujar AKP MKL Tobing.
Dijelaskannya, diamankannya pelaku terkait tindakan Kepolisian dalam rangka operasi pekat yang digelar di seluruh jajaran Polresta Deli Serdang dalam rangka menertibkan penyakit masyarakat (pekat) untuk menghormati bulan suci Ramadhan dengan sasaran perjudian, pungli, premanisme dan prostitusi. (Ck)











