Percut, ArmadaBerita.Com
Aksi pembunuhan diduga dilakukan seorang pria terhadap seorang wanita yang disebut-sebut pacaranya sendiri, di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No. 40, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, masih menimbulkan kehebohan dan kengerian bagi warga sekitar.
Pasalnya, pelaku diduga menghabisi nyawa korban lalu membakar jasadnya.
Meski begitu, polisi disebut telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelakunya, Rabu (6/5/2020) malam.
Terduga pelaku yang diamankan yakni bernama, Michael (22) warga Jalan Garuda, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan. Sementara korban yang dibunuh bernama, Evina (21) warga Jalan Pukat 4, Percut Sei Tuan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kronologis pembunuhan diduga berawal saat terduga pelaku (Michael) bersama korban (Elvina) datang ke rumah temannya, Jeffry (23) di Jalan Duku No.40, Komplek Cemara Asri, Rabu (6/5/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Keduanya yang disebut menjalin asmara datang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 warna Hitam BK 3436 AIN.
Tak lama tiba di rumah tersebut, Jeffry pergi keluar meninggalkan keduanya. Sekitar 15 menit kemudian, Jeffri pun kembali, dan melihat korban (Elvina) sudah tewas bersimbah darah dan dengan kondisiengenaskan. Sementara, Michael dalam keadaan Pingsan.
Jeffry sempat panik. Lantas ia pun menghubungi orangtuanya yang bernama, Tek Sukfen. Jeffry kemudian memberitahukan kepada orangtua Michael bahwasannya Michael sedang berada di rumahnya dalam keadaan pingsan.
Sesampainya orangtua Michael yang bernama, Jenny di TKP, langsung memberitahukan kepada orangtua Elvina yang bernama, Yunan. Setelah situasi mulai ramai, petugas dari Polsek Percut Sei Tuan dan Team Inafis Polrestabes Medan menuju kerumah korban melakukan olah TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Di lokasi, polisi juga turut memberi garis polisi dan memeriksa para saksi, serta mengarahkan keluarga korban membuat laporan resmi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan, terkait motif pembunuhan sadis tersebut. Namun dugaan beredar, pelaku nekat membunuh korban terkait masalah asmara.
Diduga, keduanya sempat cekcok. Namun membuat pelaku kesetanan dan dengan bringas tega menghabisi nyawa korban menggunakan benda tajam dan tumpul. Tak sampai dia itu, pelaku juga membakar jasad korban yang ditemukan sudah telanjang bulat dan gosong dengan posisitelentang di rumah temannya.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Lis Beltran saat dikonfirmasi malam itu, mengakui jika pelaku pembunuhan itu sudah diamankan pihanya.
“Benar, sudah diamankan,” ujar, Iptu Luis singkat, melalui pesat WhatsApp.
Dari kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti berupa, sepeda motor Honda Vario 150 BK 3436 AIN, 2 bilah pisau, 1 lembar kertas surat cinta. 1 buah Martil, 1 buah helm warna hitam, 1 buah kardus, 1 buah masker, 1 buah pulpen, 1 buah lakban, 1 buat botol hit dan stela, 4 unit handphone, pakaian dalam, Hp terbakar didalam pelastik indomaret, serta SIM A dan C atas nama Lim Ju Hon. (Nst)











