NEWS  

Ayah Tiri Cabuli Bocah 9 Tahun, Menyuruh Korban untuk Melampiaskan Nafsunya

Share

Labusel, ArmadaBerita.com – Guncangan hebat terjadi di Labuhanbatu Selatan (Labusel) setelah seorang ayah tiri, inisial K (40), diamankan oleh Polres Labusel atas tuduhan mencabuli anak tirinya yang masih berusia 9 tahun.

Dalam perbuatan yang sangat biadab, tersangka tidak hanya melakukan tindakan bejat, namun juga menyuruh korban untuk memegang dan menghisap kemaluannya. Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, melalui Kasi Humas, AKP S Gurusinga, mengungkapkan detail kejadian yang mengejutkan ini pada Senin (27/11/2023).

“Tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan untuk melampiaskan nafsunya,” ujar Kapolres Labusel.

Perbuatan menyedihkan ini terjadi di rumah tersangka di Kecamatan Kampung Rakyat pada Selasa (7/11/2023) malam. Kasus ini terungkap setelah istri tersangka tidak berada di rumah dan W (30), yang merupakan tetangga, mendengar suara keras dari dalam rumah.

“Saksi meminta W pulang ke rumah karena curiga, tersangka menyalakan televisi dengan suara keras,” jelas Kasi Humas, AKP S Gurusinga.

Setibanya di rumah, W menemukan kejadian mengerikan tersebut. Korban mengaku telah menjadi mangsa cabul ayah tirinya dan disuruh melakukan perbuatan tercela.

Peristiwa tragis ini segera dilaporkan ke kepala dusun dan kemudian diserahkan ke Polres Labusel. Tersangka telah ditangkap oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya yang sangat biadab. (Dewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *