Aksi Perampokan Brutal Seret Bocah SD 100 Meter, Ketua DPRD Medan Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumut

Foto: Wong Chun Sen (ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Aksi perampokan brutal terhadap seorang siswi sekolah dasar di Kota Medan yang sempat terseret hampir 100 meter akhirnya terungkap. Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto beserta jajaran atas gerak cepat dan ketegasan dalam mengungkap kasus tersebut.

Wong Chun Sen menilai keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam merespons cepat laporan kejahatan, terlebih yang menyasar anak-anak. “Ini menunjukkan aparat kepolisian tidak tinggal diam. Saya mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sumut dan jajaran Ditreskrimum yang berhasil mengungkap kasus ini hingga menangkap pelaku lintas provinsi,” tegas Wong, Minggu (25/1/2026).

Ketua DPRD Medan yang juga menjabat sebagai Ketua Permabuddhi Sumatera Utara itu menegaskan, aksi kriminal jalanan di Kota Medan dan wilayah Sumatera Utara harus ditekan secara serius.

Ia optimistis, di bawah kepemimpinan Kapolda Sumut saat ini, tingkat kriminalitas dapat ditekan secara signifikan jika penegakan hukum dilakukan secara tegas dan konsisten.
Tak hanya itu, Wong juga mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal demi memberikan efek jera.

“Kejahatan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa. Pelaku harus dihukum berat agar menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan lainnya,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial. Seorang siswi SD berinisial JVT (9) menjadi korban perampokan di Jalan AMD, Kecamatan Medan Marelan, pada 10 Januari 2026 sekitar pukul 11.45 WIB.
Peristiwa memilukan itu terjadi saat korban pulang sekolah dan berada seorang diri di rumah. Pelaku datang dengan modus berpura-pura meminjam pulpen. Tanpa menaruh curiga, korban memberikan pulpen tersebut.

Namun pelaku justru merampas handphone dari tangan korban serta mengambil uang tunai Rp100 ribu yang berada di atas meja. Korban yang berusaha mempertahankan barang miliknya mengejar pelaku hingga ke luar rumah dan memegang sepeda motor pelaku.

Akibatnya, bocah malang itu terseret hampir 100 meter, hingga mengalami luka di bagian kaki dan trauma mendalam.

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban pulang ke rumah dan mendapati anaknya menangis dengan kondisi terluka. Laporan kemudian dibuat ke Polres Pelabuhan Belawan dan langsung mendapat atensi serius dari Polda Sumut.

Tim MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan intensif, termasuk mengumpulkan dan menganalisis rekaman CCTV.

Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku bernama Muhammad Iqbal Nasution (43), warga Jalan Letda Sudjono, Kecamatan Medan Tembung. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumah saudaranya di Kelurahan Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang Perawang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Jumat (23/1/2026).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jamak Purba. Dalam siaran persnya, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Rico Taruna Mauruh mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan telah dua kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan pada 2019 dan 2021.

“Pelaku kerap melakukan pencurian dengan sasaran handphone dan laptop, dengan modus berkeliling mencari korban secara acak,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, helm, pakaian, sandal, serta handphone. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolda Sumut dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Selain itu, karena korbannya merupakan anak di bawah umur yang mengalami luka dan trauma, pelaku juga dikenakan Pasal 80 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara serta denda hingga Rp2 miliar. “Penegakan hukum akan kami lakukan secara maksimal,” tegas Kombes Pol Rico Taruna Mauruh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *