HUKUM  

Lagi! Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jermal 12, Tiga Terduga Orang Dibekuk

Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan menggerebek sarang narkoba di kawasan Jermal.
Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com – Untuk kesekian kalinya, Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan menggerebek sarang narkoba di kawasan Jermal, Desa Manunggal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggerebekan di Jalan Jermal 12 tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pengguna narkoba serta menyita sejumlah barang bukti berupa paket narkotika dan alat hisap.

Situasi Saat Penggerebekan di Jermal.

Operasi pemberantasan sarang narkoba ini dilakukan setelah tim gabungan kembali menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, barak-barak yang menjadi sasaran penggerebekan itu baru beroperasi sekitar sepekan.

Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP. Bersama tim gabungan, petugas bergerak menuju lokasi yang telah menjadi target operasi pada Senin (19/10/2026).

Hasilnya, tiga orang masing-masing berinisial HN (35) dan MA (19), warga Kecamatan Medan Denai, serta IG (47), warga Kecamatan Medan Sunggal, diamankan petugas.

“Ada tiga orang yang kami amankan, dan kami duga sebagai pengguna narkoba. Kami juga menemukan barang bukti di antaranya alat hisap narkoba (bong), dua paket sabu, dan 14 paket ganja kering di lokasi,” ujar AKBP Rafli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2026).

Selain mengamankan para terduga pelaku dan barang bukti, tim gabungan juga menghancurkan dua barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Menurut keterangan warga setempat, kedua barak tersebut baru berdiri sekitar sepekan.

Barak-barak itu kemudian dibakar agar tidak kembali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

“Barak narkoba kami hancurkan dan kami bakar, ini komitmen kami bersama. Lokasi ini merupakan lokasi dengan status pantauan utama tim gabungan. Nantinya, jika praktik serupa kembali ditemukan, maka penggerebekan serupa akan kami lakukan,” tambahnya.

Dalam kasus ini, tim gabungan juga tengah memburu sosok yang diduga menjadi aktor intelektual di balik berdirinya sarang narkoba di kawasan Jermal 12 tersebut.

Petugas mengaku telah mengantongi identitas orang yang diduga terlibat dalam pendirian lokasi itu.

“Kami ultimatum untuk pelaku narkoba, baik itu pengedar maupun bandar. Modus ataupun tempat bisa saja berubah, namun kami tidak akan pernah kehilangan langkah. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP. (Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *