HUKUM  

Warga Binaan Perempuan dan Pegawai Rutan Klas IIA Medan, Vaksin Covid-19

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Medan, bersama Warga Binaan Perempuan (WBA) diberi vaksin Covid-19 tahap pertama, Senin (29/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Vaksinasi tahap pertama yang dilakukan di gedung Aula Rutan Perempuan Klas IIA Medan ini, dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan melalui tenaga kesehatan dari Puskesmas Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

“Sebanyak 43 orang pegawai rutan Kelas IIA Medan yang divaksinasi tahap pertama ini, dan 27 Warga Binaan Perempuan,” kata Kepala Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA Medan, Ema Puspita BC.IP, Spd, MH.

Dalam pelaksanaannya sendiri, jelas KA Rutan, vaksinasi yang dilakukan terhadap pegawai rutan perempuan klas IIA Medan ini berjalan normal tanpa ada hambatan apapun.

“Tidak semua pegawai kita beri vaksin, hal ini lantaran ada beberapa pegawai yang di antara nya sedang hamil serta baru sembuh dari Covid-19. Sehingga untuk pegawai tersebut tidak dapat di beri vaksin,” ujarnya.

Nantinya usai vaksin tahap pertama ini, vaksinasi tahap ke 2 sendiri akan di lakukan tiga minggu kedepan. Yakni, pada pertengahan April mendatang. Vaksinasi yang dilakukan ini diikuti oleh sebagian pegawai dan Warga Binaan Pekerja (Tamping) yang ada di rutan perempuan klas IIA Medan.

“Kita harap dengan dilakukannya vaksinasi terhadap seluruh pegawai yang ada ini, dapat mengurangi resiko terpaparnya pegawai dari covid-19, serta masuk nya virus tersebut ke dalam rutan,” jelas Ema Puspita. (Alfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *