HUKUM  

Dorong Zona Integritas, Wakil Jaksa Agung Kunjungi Kejati Sumut dan Soroti Penataan Penuntutan

Share

Armadaberita.com | MEDAN – Dalam kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep Nana Mulyana menyampaikan pentingnya percepatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kunjungan ini juga menjadi ajang asistensi strategis dan sosialisasi pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan kejaksaan.

Didampingi Direktur D Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol dan rombongan, Plt. Wakil Jaksa Agung disambut hangat oleh Kajati Sumut Idianto bersama para pejabat struktural dan fungsional di Aula Sasana Cipta Kerta, Kantor Kejati Sumut, Senin (23/6/2025).

Dalam sambutannya, Kajati Sumut menegaskan komitmen seluruh satuan kerja di wilayahnya untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi secara konkret demi meraih predikat WBK. “Tidak cukup sekadar ikut penilaian, perubahan nyata harus dirasakan,” tegas Idianto.

Prof. Asep Nana Mulyana menekankan bahwa arah penegakan hukum ke depan harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Ia menyebut transformasi sistem penuntutan menjadi bagian dari agenda besar, yakni penerapan Single Prosecution System dan pembentukan Advocate General.

“Ini momentum untuk menyatukan langkah. SOP penuntutan harus kita tata ulang. Kita bergerak menuju kejaksaan yang profesional dan adaptif terhadap perubahan,” ujar Asep.

Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan kepemimpinan kejaksaan di daerah serta pemantapan penggunaan teknologi informasi dalam proses penegakan hukum. Kejaksaan diharapkan tak hanya bersih dari korupsi, tetapi juga unggul dalam pelayanan publik dan transparansi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *