Medan, ArmadaBerita.Com
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur melaksanakan kegiatan penagihan dengan melakukan penyitaan. Kali ini penyitaan dilakukan terhadap aset milik wajib pajak PT RI yang bergerak di bidang perdagangan.
Penyitaan ini dilakukan oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) terhadap wajib pajak yang berlokasi di Medan dengan lokasi aset sita wajib pajak berada di Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di gudang yang terletak di Kawasan Industri Medan (KIM), Tanjung Morawa pada Selasa (3/9/2024).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I), Arridel Mindra melalui kehumasan DJP Sumut I yang disampaikan kepada wartawan, Kamis (5/9/2024) menjelaskan, adapun aset yang disita berupa dua puluh tiga unit sepeda motor trail, dari aset perusahaan PT RI.
“Langkah penyitaan ini diambil sebagai upaya penagihan atas utang pajak yang belum diselesaikan oleh wajib pajak, dengan total utang sebesar Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah),” jelas Arridel.
Diterangkan bahwa penyitaan dilakukan sebagai langkah terakhir setelah upaya penagihan lainnya tidak mendapatkan respons yang memadai dari wajib pajak. “Kegiatan sita ini berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku. Kami terus berkomitmen untuk menegakkan kepatuhan pajak demi keadilan dan kepastian hukum,” ujar Arridel.
Terkait aset yang disita, Arridel menjelaskan bahwa aset tersebut akan dilelang sesuai ketentuan yang berlaku jika PT RI tidak segera melunasi utang pajaknya. Hasil lelang nantinya akan digunakan untuk menutupi utang pajak yang belum dibayarkan. “Kami memberikan kesempatan kepada PT RI untuk melunasi utangnya sebelum proses lelang dilakukan. Jika tidak, kami akan melanjutkan dengan prosedur lelang,” jelasnya.
Kegiatan penyitaan ini mencerminkan keseriusan Direktorat Jenderal Pajak dalam menegakkan hukum perpajakan. Dengan tindakan ini juga, diharapkan dapat menciptakan efek patuh bagi wajib pajak yang tidak patuh dan mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak untuk pembangunan negara. (Asn)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.