BACAJUGA:
Jakarta, Armadaberita.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat lebih dari 2.500 pengaduan konflik agraria yang diterima secara nasional selama tiga tahun terakhir, dengan Sumatera Utara menempati peringkat ketiga tertinggi. Dari total pengaduan tersebut, lebih dari 500 laporan berasal dari Sumatera Utara, dan sebagian besar terkait dengan sengketa tanah adat.
Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, mengungkapkan tingginya angka pengaduan konflik agraria di Sumatera Utara mencerminkan masih banyaknya masalah hak atas tanah yang belum terselesaikan, terutama yang melibatkan masyarakat adat. “Sebagian besar pengaduan yang kami terima dari Sumatera Utara berhubungan dengan tanah adat,” ujar Saurlin, Selasa (3/9/2024).
Saurlin menambahkan, kondisi ini menggarisbawahi urgensi Komnas HAM untuk menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, konflik agraria di Indonesia kerap kali dipicu oleh kurangnya kebijakan penyelesaian yang efektif dari pemerintah, sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkeadilan.
“Kami berharap ada komitmen kuat dan political will dari Pemprov Sumut dan DPRD Sumut untuk memberikan solusi yang tepat bagi penyelesaian konflik agraria di wilayah ini,” tegas Saurlin.
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.