Armadaberita.com | KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dan menindak ladang ganja di perbukitan Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pengungkapan dilakukan pada Jumat siang, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan bahwa temuan ladang ganja berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tanaman mirip ganja. Petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan pengecekan ke lokasi.
“Setelah dilakukan pengecekan ke TKP benar adanya, ditemukan tanaman diduga narkotika jenis ganja sebanyak kurang lebih 300 batang,” kata AKBP Eko Yulianto, Selasa (28/10/2025).
Keesokan harinya, Sabtu 25 Oktober, tim kembali melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan total 400 batang tanaman ganja. Seluruh tanaman kemudian dicabut dan dimusnahkan di lokasi, dengan disaksikan perangkat desa dan masyarakat setempat. Sebanyak 15 batang disisakan sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengapresiasi langkah cepat Polres Tanah Karo dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menutup ruang gerak peredaran narkotika. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga bisa segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemusnahan,” ujar Ferry.
Saat ini, tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo masih memburu pemilik lahan yang diduga pelaku utama penanaman ganja tersebut. Proses penyelidikan terus berjalan dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti.
Kabid Humas menekankan, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara. “Polda Sumut bersama jajaran akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah rawan dan memperkuat kerja sama lintas sektor untuk menciptakan lingkungan bersih dari narkotika,” pungkasnya.











