EKBIS  

Tekan Judol dan Pinjol Ilegal di Tingkat SMA, OJK Perbanyak Literasi dan Edukasi ke Sekolah

Kepala OJK Sumut Khoirul Muttaqien memaparkan mengenai upaya menekan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. (Dok.ABC)
Share

Samosir, ArmadaBerita.Com

Perkembangan digital selain berdampak positif bagi kemajuan, juga terdapat sisi negatif yang bisa mempengaruhi penggunanya. Beragam aplikasi yang tersedia, juga dengan mudah menggiring pengguna hingga terjerembab. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah maraknya judi online (judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal. Fenomena merebaknya judol dan Pinjol ilegal ini tak hanya menulari kalangan dewasa, bahkan mendominasi kaula muda hingga siswa sekolah di Tingkat SMA.

“Sasaran judi online dan Pinjol ilegal itu saat ini anak-anak SMA. Bahkan sudah merambah ke daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3 T),” demikian disampaikan Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien pada acara ‘Sinergi OJK dan Media Partner Membangun Perekonomian Sumut’ yang berlangsung pada 18-19 November 2024 di Mariana Hotel Resort, Kabupaten Samosir.

Maraknya judol ini menjadi perhatian pemerintah. Salah satunya bagi OJK. Berkolaborasi dengan instansi-instansi ataupun lembaga lainnya, OJK terus memantau pergerakan dan aktivitas Judol dan Pinjol Ilegal melalui penyebarannya di dunia digital.

“OJK bekerjasama dengan instansi terkait untuk menekan aktivitas ini. Namun kewenangan OJK terbatas dan hanya bisa memblokir saat ini mencapai 10.000 rekening secara nasional. Di Sumut ada 14 akun rekening bank yang terafiliasi judol telah diblokir,” sebut Muttaqien.

Dalam menekan hal ini, OJK Sumut gencar melakukan literasi dan edukasi kepada masyarakat hingga ke sekolah-sekolah di daerah 3 T. “Dari Januari hingga September 2024, terdapat total 220 kegiatan literasi yang mencakup 31 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara,” terangnya.

Muttaqien menyebut Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan pada 12 Januari 2023 menambah tugas OJK dalam rangka penguatan literasi, inklusi dan perlindungan konsumen.

Kegiatan yang dihadiri puluhan wartawan ekonomi dan bisnis ini juga diisi mengenai pemaparan Outlook Ekonomi 2025 oleh Bayu Dwi Kariastanto, selaku Direktur Stabilitas Sistem Keuangan pada Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi. Bayu menjelaskan bahwa risiko ketidakpastian global masih tinggi. Hal itu dipengaruhi oleh kondisi diantaranya Tensi Geopolitik, Proteksionisme dan Trade War 2.0, Perlambatan Ekonomi Tiongkok serta Trump Risk 2.0.

“Ketidakpastian global sangat mempengaruhi kondisi ekonomi dunia,” papar Bayau sembari menjelaskan secara detail bagaimana upaya pemerintah dalam menghadapi kondisi keuangan global tersebut.

Hadir juga sebagai narasumber Yovvi Sukandar selaku Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara. Dalam hal ini, Yovvi mengulas mengenai tantangan bahaya serangan digital dengan modus penyebaran apk dan juga lainnya lewat aplikasi dan sosial media.

Pemaparan yang tak kalah pentingnya mengenai tugas dan fungsi OJK ini juga disampaikan, Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sumut Yusri, Pengawas Senior Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Sumut oleh, Togi Hendrik Siagian. (Asn)