Medan, armadaberita.com
Otoritasnya Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi memprediksi, di tahun 2020 mendatang, peredaran penawaran pinjaman maupun investasi ilegal semakin tinggi atau semakin ramai. Hal itu menunjuk perkembangan era digitalisasi yang banyak digandrungi usia produktif atau kaum milenial.
Buktinya, di tahun 2017, Satgas Waspada Investasi telah membekukan 80 entitas. Sementara di tahun 2018, penawaran investasi ilegal yang dihentikan ada 108. Untuk tahun 2019 semakin banyak yang diberangus, yakni 444 entitas.
“Dari data itu membuktikan entitas ilegal itu sangat marak. Dan itu diprediksi tahun 2020 penawaran Fintech ini semakin tinggi,” kata, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam kegiatan, Media Visit Wartawan Bersama OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, di The L. Co Coffee, Jalan Gagak Hitam, Sunggal Medan, Rabu (11/12/2019) sore.
Menurutnya, banyaknya masyarakat yang tertipu dikarenakan saat ini nyaris merata setiap orang pakai Android yang merupakan Trend atau dampak kemajuan zaman saat ini. Apalagi, kebanyakan orang yang sangat mudah tergiur mengenai tawaran, sehingga makin banyak korban terjebak.
Tongam L Tobing menyebut, ada 5 penawaran ilegal yang paling banyak membuat masyarakat menjadi korban.
Pertama adalah Perdagang Forex. Forex yang ilegal rata-rat mereka menawarkan bunga 1% perhari, 2 % perhari. Artinya dengan bunga yang murah.
Kemudian Multi Level Marketing (MLM). Kalau MLM yang benar, semakin banyak barang yang kita jual, semakin banyak keuntungan. Tetapi yang ilegal, semakin banyak orang yang direkrut, maka semakin banyak keuntungan.
“Seperti Q Net. Kita diimingi bisa dapat miliyaan rupiah dalam 1 tahun, nyatanya itu susah dan mustahil. Untuk itu, MLM ilegal ini sangat merugikan masyarakat,” ujar Tongam, didampingi Kepala Sub Bagian Informasi dan Administrasi OJK KR 5 Sumbagut, Yovie Sukanda.
Kemudian, Money Game. Kita diminta menabung dengan iming-iming bunga yang fix tinggi.
Selanjutnya, penawaran Cryptocurrency. Setiap beli ‘Cripto’, mereka sering memberi bunga. Padahal, sebenarnya jual belinya bukanlah investasi, melainkan berdasarkan harga. Nah, itu lah yang dianggap Tongam salah satu tawaran sangat membahayakan saat ini.
Selanjutnya keberadaan Pinjol (Pinjaman Online). Diketahui, Pinjol yang legal hanya 144. Sementara, Fintech lending ilegal banyaknya mencapai 1889.
“Padahal Fintech lending yang legal sangat dibutuhkan masyarakat. Tujuannya untuk menjembatani kebutuhan dalam masyarakat yang tidak bisa dilayani oleh sektor perbankan ataupun industri keuangan. Namun karena banyaknya yang ilegal itu membuatnya jadi susah,” terangnya.
Saat ini, sambung Tongam, jumlah peminjam di Fintech lending yang terdaftar di OJK ada 14 juta orang dengan pinjaman 10,1 triliun, dan itu dari 144 Fintech yang terdaftar.
“Sedangkan yang ilegal, korbannya sekitar 300-an orang. Karena data kontak kita ada sama dia. Ketika kita meminjam atau melakukan transaksi, mereka minta itu semua, sehingga mereka mudah mengetahui tentang kita. Jadi hati-hati memberikan data pribadi. Dan kebanyakan korbannyaan itu ibu-ibu,” ungkap Tongam
Terakhir adalah Pergadaian. Menurut Tongam, sekarang pergadaian itu sangat marak. Untuk di Kota Medan, disepanjang kawasan Padang Bulan Medan, (Jalan Jamin Ginting) sangat banyak yang ilegal. Padahal, pergadaian sangat beresiko tinggi. Pegadaian ini harus pakai tenaga penaksir. Jadi pergadaian itu harus terdaftar dan saat ini hanya 68 pegadaian yang terdaftar.
“Kalau kita mau gadai, lihat daftarnya di OJK supaya kita terlindungi. Jadi caranya bisa dicek di OJK, itu resmi atau ilegal. Semisal di toko Handphone (HP), tapi terima gadaian HP juga, itu termaksud ilegal. Penjual emas, menerima gadai emas juga, itu ilegal. Kecuali dia mitra dari pegadaian yang legal,” paparnya.
Saat ini, Satgas Waspada Investasi OJK sedang melakukan pemantauan tentang hal itu untuk melakukan penindakan. Bersama stakeholder lainnya hingga para mahasiswa, akan terus gencar melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya dan mewaspadai pegadaian, investasi maupun pinjaman ilegal. (Nst)











