EKBIS  

Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Pengangguran dan Kemiskinan

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Bank Indonesia, menegaskan, dari dampak Covid-19, pertumbuhan ekonomi dunia diprakirakan bias ke bawah. Bank Indonesia juga memprakirakan, pertumbuhan ekonomi global 2020 turun menjadi 2,5%, lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi 2019 dan proyeksi sebelumnya sebesar 3,0%.

Imbasnya juga termaksud bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dari berbagai bidang, sisi, termaksud LU (lapangan usaha), akibat Covid-19, sangat menurun drastis.

“Inflasi 2020 diprakirakan masih berada di target dan proyeksi sebelumnya. Bahkan meningkat dari tahun 2019, tetapi masih berada di dalam sasaran inflasi nasional yaitu 3±1% (yoy) dengan potensi bias ke bawah seiring dengan daya beli masyarakat yang terbatas akibat Pandemi Covid-19,” ujar, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Wiwiek Sisto Widayat, melalui press rilise kepada wartawan di WAG Bank Indonesia Medan, yang disampaikan, Siska, Manager Fungsi Dan Komunikasi BI Sumut, Selasa (14/4/2020) siang

Menurut Kepala BI Sumut, perlambatan perekonomian diperkirakan akan berdampak pada peningkatan kemiskinan di Sumut sebesar 0,8%. Pelemahan ekonomi berpotensi meningkatkan tingkat kemiskinan menjadi 9.7% pada skenario mild, sementara dalam skenario severe dapat meningkat hingga 12.9%.

“Jumlah orang miskin diperkirakan bertambah hingga 1,3 -1,8 juta sehingga penerima PKH meningkat. Apabila dimungkinkan, selisih tersebut diikutsertakan dalam program PKH atas beban Pemerintah Pusat. Namun demikian, apabila tidak terakomodir dapat menggunakan dana APBD,” ungkap, Wiwiek Sisto Widayat.

Dalam rilise yang disampaikan BI Sumut lagi, bahwa dampak Covid-19 ini, tingkat pengangguran berpotensi meningkat hampir dua kali lipat.

“Menggunakan data ketenagakerjaan, diperoleh estimasi tenaga kerja rentan terkena PHK di 4 sektor utama yang terdampak sebanyak 354 ribu orang. TK terdampak sebaiknya menjadi penerima Program Jaring Pengaman Sosial menggunakan Anggaran Daerah,” rincinya.

Kegiatan Penghentian Sementara Penempatan PMI, dikatakan BI Sumut lagi, juga berdampak pada peningkatan pengangguran.

Menurutnya, keputusan Menaker yang menghentikan sementara kegiatan penempatan PMI, memang bertujuan baik yaitu mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, namun tentunya juga memiliki konsekuensi ekonomi.

“Kebijakan tersebut juga berpotensi meningkatkan TPT Sumut 0,22%-0,26% dari baseline dan menurunkan perolehan devisa dari remitansi PMI hingga 7,04% hingga akhir 2020,” pungkasnya. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *