Daerah  

Puluhan Excavator Diduga Kembali Garap Tambang Emas Ilegal di Kawasan TNBG Sungai Batang Gadis

Share

MADINA, ARMADABERITA — Aktivitas dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di kawasan aliran Sungai Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Puluhan alat berat jenis excavator atau beko disebut kembali beroperasi di kawasan yang masuk wilayah rawan kerusakan lingkungan, setelah sebelumnya aparat melakukan penindakan terhadap aktivitas serupa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi tambang ilegal berada di kawasan Sungai Batang Gadis yang berada di wilayah Kecamatan Siabu, Madina, termasuk area hilir muara Sungai Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah melakukan penindakan dengan mengamankan 14 unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal. Namun, aktivitas tersebut disebut kembali berjalan.

Dalam investigasi yang dilakukan DPD LSM Tameng Perjuangan Masyarakat Anti Korupsi (Tamperak) Madina, ditemukan dugaan adanya jalur masuk alat berat menuju lokasi tambang melalui Kelurahan Panabari, Kecamatan Tano Tombangan (Tantom), Kabupaten Tapanuli Selatan.

Ketua LSM Tamperak Madina, M. Yakub Lubis mengatakan, Panabari diduga menjadi salah satu akses utama bagi kendaraan dan alat berat menuju lokasi PETI di kawasan Sungai Batang Gadis.

“Dari keterangan warga saat kami melakukan investigasi, setiap alat berat yang masuk ke lokasi tambang melalui Panabari selalu berhubungan dengan seseorang berinisial FS alias Sambo,” ujar Yakub, Senin (15/6/2026).

Ia menyebut, sejumlah pihak yang disebut sebagai pemilik modal tambang diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak tertentu terkait aktivitas tersebut. Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Yakub juga mengungkapkan adanya dugaan keterkaitan antara FS alias Sambo dengan salah satu pimpinan organisasi masyarakat berinisial S dari Kabupaten Madina yang disebut menerima keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Jangan sampai ada pihak yang mengatasnamakan aparat untuk memberikan rasa aman kepada para pelaku PETI. Informasi di lapangan menyebut aktivitas ini masih berjalan,” katanya.

Menurut Yakub, jumlah alat berat yang beroperasi saat ini diduga telah mencapai lebih dari 20 unit. Ia meminta Polda Sumatera Utara mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.

“Kami meminta aparat segera melakukan penertiban. Jangan sampai kawasan hutan dan aliran sungai rusak akibat aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung,” ujarnya.

Ia juga menduga adanya kemungkinan keterlibatan oknum tertentu yang membuat aktivitas PETI tersebut bisa berlangsung secara terbuka.

“Kalau benar ada pihak yang bermain, ini harus dibongkar agar tidak ada kesan hukum hanya tajam ke bawah,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut. Aparat diharapkan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya di kawasan Sungai Batang Gadis.

Aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan dan daerah aliran sungai berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran air, hingga ancaman terhadap keberlangsungan lingkungan masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *