EKBIS  

Fintech Ilegal Sulit Diberangus

Share

Medan, armadaberita.com

Marakanya aksi penipuan di era digital yakni fintech lending ilegal diakui segala pihak sangat sulit diberangus habis. Akibatnya, banyak masyarakat yang menjadi korbannya. Apalagi penipuan berbasis penawaran keuangan.

Semisal; Perdagang Forex, Multi Level Marketing (MLM), Money Game, penawaran Cryptocurrency (mata uang digital), Pinjaman Online (Pinjol) atau Fintech, serta Pergadaian, yang banyak bersebaran secara ilegal, seoalah menjelma bak penolong.

Menurut, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing, banyaknya masyarakat menjadi korban kegiatan tersebut dikarenakan mudahnya tergiur. Lalu banyak mau cepat kaya tapi tidak rasional. Kemudian kurangnya penyerapan tingkat literasi kita termasuk di Sumut, serta karena kebutuhan masyarakat cukup tinggi.

Dalam menekannya, Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya tips bagi masyarakat agar tak menjadi korban.

“Untuk itu, kami Satgas Waspada Investigasi melakukan 2 hal yaitu; pencegahan preventif dan penanganan prefesif,” sebut, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam kegiatan, Media Visit Wartawan Bersama OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, di The L. Co Coffee, Jalan Gagak Hitam, Sunggal Medan, Rabu (11/12/2019) sore

Preventif yaitu dengan melakukan pencegahan secara literasi, sosialisasi, edukasi, kerjasama dengan berbagai pihak. Menanyangkan edukasi-edukasi ke masyarakat sehingga masyarakat paham.

“Di penangananan (preventif), kita umumkan di masyarakat, supaya masyarakat tau. Kemudian kita minta Kominfo untuk belokir situs ilegal. Kita juga bekerjasama dengan pihak polisi (Bareskrim). Namun, bagaimana kita larang orang buat website, bagaimana kita larang orang mau sms ke kita. Kalau kita matikan satu, muncul lagi,” imbuhnya.

Maka dari itu, Tongam menghimbau masyarakat untuk selalu ingat 2L (Legal, Logis atau Rasional).

“Jadi tipsnya, kalau ada penawaran yang menawarkan pinjaman atau yang lainnya itu ingat 2L. Tidak mungkin bunga segitu rendah kita peroleh. Yang tidak masuk akal jangan diikuti,” imbaunya.

Selain itu, untuk terhindar dari Fintech Ilegal harusnya masyarakat meneliti hal-hal sebagai berikut;

1. Pinjam lah dengan Fintech yang legal daftarnya bisa di lihat atau di cek di situs resmi OJK atau call center di 157, supaya terlindungi hak-hak konsumen.

2. Pinjam lah untuk produktif. Sesuaikan dengan gaji dan pinjaman, pengelolaan keuangannya dan pola hidup. Jangan untuk yang konsumtif.

3. Kalau mau minjam, pinjam lah sesuai kebutuhan. Jangan meminjam untuk menutupi pinjaman lama.

4. Sebelum minjam, masyarakat pahami dulu resikonya, bungannya. Jangan setelah meminjam baru mengatakan ‘wah tinggi bunganya’. Karena yang ilegal itu dipotong didepan. Biasanya, yang ilegal, pinjam 1 juta yang ditransfer Rp 600 ribu. Kemudian, bunga gak terbatas. Utang 1 juta, bisa bayar Rp 3 sampai 4juta.

“Jadi strategi kita menjaga masyarakat tentang itu. Waspadalah terhadap penawaran yang menggiurkan,” pesan, Tongam.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Informasi dan Administrasi OJK KR 5 Sumbagut Yovie Sukanda, Survei terkini Sumut jauh lebih tinggi dari leterasinya. Jadi literasi ini menjadi PR OJK dan PR kita bersama untuk meningkatkan literasi keuangan.

“Dari sisi indeksnya aja untuk Sumut itu literasinya 37,96 masih sedikit saja dibawa indeks nasional yang di angka 38,03 . Tetapi masalah inklusi keuangan, Sumut yang terbaik di pulau Sumatra yaitu indeksnya di angka di atas 93,98 sementara nasional itu di angka, 76,19. Jadi memang literasi ini masih jadi PR kita bersama,” timpalnya.

Meski demikian, sambung Yovie, indeks inklusi Sumut naik 1 peringkat. Mulai tahun 2019 naik ke peringkat 2 dari Jawa Barat.

“Ilmu itu terus berkembang. Oleh karena itu di tahun 2020 kita gandeng para mahasiswa dari kampus-kampus. Sebab, kondisi yang ada sekarang berbeda dengan kondisi dulu sewaktu seseorang memperoleh gelar strata 1, sehingga korban Fintech ilegal bukan hanya dari kalangan tidak pelajar saja,” ujarnya.

“Untuk itu, Dari mahasiswa kita masuk ke kampus untuk melakukan edukasi hingga sosialisasi dan merekalah menjadi agen kita,” pungkasnya. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *