NEWS  

Excavator Masuk Kawasan TNBG Madina? Warga Soroti Dugaan Penambangan Emas Ilegal

Foto aktivitas excavator di salah satu tambang emas ilegal yang berada di kawasan Mandailing Natal. (Lian)
Share

Madina, ArmadaBerita.Com – Dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menjadi perhatian masyarakat.

Warga Desa Aek Nangali, Kecamatan Batang Natal, melaporkan adanya sebuah alat berat jenis excavator yang diduga beroperasi di kawasan Aek Nalan untuk mencari material mengandung emas. Lokasi tersebut disebut masih berada dalam kawasan hutan TNBG yang berstatus kawasan konservasi.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan informasi mengenai keberadaan alat berat tersebut diperoleh dari masyarakat setempat yang mengetahui aktivitas di lokasi.

“Informasi yang kami terima cukup akurat. Excavator itu diduga milik saudara L, warga Muara Bangko, dan beroperasi di kawasan Aek Nalan yang masih masuk kawasan TNBG,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Menurut warga, dugaan penggunaan alat berat untuk aktivitas PETI di kawasan konservasi itu perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Mereka menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam kelestarian hutan yang menjadi habitat berbagai flora dan fauna.

Sorotan masyarakat tidak hanya tertuju kepada para pelaku yang diduga melakukan penambangan ilegal, tetapi juga kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam menjaga kawasan hutan agar terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum.

Warga berharap aparat kepolisian segera melakukan pengecekan dan penyelidikan atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Selain itu, mereka juga meminta Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.

“Informasi yang kami himpun dari masyarakat setempat menyebut aktivitas PETI itu berada di kawasan TNBG. Karena itu kami berharap bukan hanya kepolisian, tetapi juga Tim PKH Kehutanan dapat turun langsung ke Mandailing Natal, khususnya wilayah Batang Natal,” kata warga lainnya.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul langkah Tim PKH yang belakangan gencar melakukan penertiban berbagai aktivitas ilegal di kawasan hutan di sejumlah daerah di Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut warga sebagai pemilik excavator, yakni saudara L, belum memberikan tanggapan terkait dugaan aktivitas penambangan emas di kawasan Aek Nalan tersebut.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai kebenaran informasi yang disampaikan warga. Masyarakat berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran di kawasan Taman Nasional Batang Gadis. (LR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *