Armadaberita.com | MEDAN — Universitas Darma Agung (UDA) resmi memasuki babak baru dalam kepemimpinannya. Melalui Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA), UDA mengumumkan perubahan struktur pucuk pimpinan sebagai langkah menuju tata kelola yang lebih profesional, adaptif, dan berkelanjutan.
Perubahan ini diawali dengan pengunduran diri Dr. Muhammad Ansori Lubis, S.H., M.M., M.Hum sebagai Rektor UDA, yang disampaikan secara sukarela melalui surat bertanggal 11 April 2025. Yayasan segera menindaklanjuti dengan menunjuk Prof. Dr. Suwardi Lubis, M.S, yang sebelumnya menjabat Direktur Pascasarjana, sebagai Pelaksana Jabatan Rektor.
Tak hanya itu, tongkat estafet kepemimpinan Pascasarjana UDA juga berpindah ke tangan Dr. Novi Juli Rosani Zulkarnain, S.H., M.H, sosok akademisi muda dengan semangat transformasi tinggi.
Ketua YPDA, Hana Nelsri Kaban mengatakan, perubahan ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi bagian dari konsolidasi visi untuk menjadikan UDA sebagai kampus yang unggul dan terpercaya. “Kita ingin membangun sinergi kuat antara akademik dan non-akademik demi peningkatan kualitas institusi secara menyeluruh,” ujarnya.
Komitmen Rektor Baru
Dalam pernyataan perdananya, Prof. Suwardi Lubis menyampaikan tekad untuk mengangkat UDA sebagai kampus unggulan di tingkat nasional.
“Kami akan fokus pada penguatan mutu akademik, digitalisasi sistem pembelajaran, serta kolaborasi strategis lintas institusi. Bersama, kita akan menjadikan UDA sebagai kekuatan baru pendidikan tinggi Indonesia,” ujarnya.
Keunggulan Pascasarjana
Sementara itu, Dr. Novi Juli Rosani Zulkarnain menargetkan Pascasarjana UDA sebagai pusat unggulan riset dan pengembangan keilmuan.
“Kami ingin mencetak intelektual yang tidak hanya unggul secara akademik, tapi juga siap menjawab tantangan industri dan global. Pascasarjana UDA harus menjadi rumah bagi kader bangsa yang berintegritas,” ungkapnya.
Dengan wajah kepemimpinan baru dan semangat transformasi yang menyala, Universitas Darma Agung siap menapak lebih jauh menuju masa depan pendidikan yang visioner dan berdampak. (*)











