Medan, ArmadaBerita.Com – Kasus narkotika kembali mencoreng wajah pemerintahan di tingkat lingkungan di Kota Medan. Dua oknum kepala lingkungan (kepling) di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, diduga terseret dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu setelah penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Penggerebekan berlangsung pada Senin (9/3/2026) dini hari di kediaman salah satu kepling. Dari operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan barang bukti sekitar 3 ons sabu.
Kasus ini menuai sorotan tajam dari Anggota DPRD Kota Medan daerah pemilihan (Dapil) I, Antonius Devolis Tumanggor. Ia menilai keterlibatan aparatur lingkungan dalam kasus narkoba merupakan ironi yang mencederai kepercayaan masyarakat.
“Kepling seharusnya menjadi garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban warga. Bukan malah terlibat atau diduga masuk dalam jaringan peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” kata Antonius, Selasa (10/3/2026).
Politikus Partai NasDem itu mengingatkan bahwa Kecamatan Medan Barat sebelumnya juga pernah menjadi sorotan publik terkait kasus narkoba yang melibatkan oknum pejabat. Saat itu, seorang camat bahkan sempat dinonaktifkan karena diduga sebagai pengguna narkotika.
“Sekarang muncul lagi kasus baru. Oknum Kepling 19 dan Kepling 13 di Kelurahan Pulo Brayan Kota dikabarkan terseret narkoba. Ini sangat memalukan dan menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Antonius, persoalan narkoba di kawasan tersebut sebenarnya telah lama dikeluhkan masyarakat. Keluhan itu, kata dia, bahkan disampaikan langsung warga saat dirinya menggelar kegiatan reses di Kelurahan Pulo Brayan Kota yang dihadiri ribuan masyarakat.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keresahan mereka terkait maraknya peredaran narkoba, aksi begal, hingga kondisi lampu penerangan jalan yang rusak dan diduga sengaja dirusak oleh pihak tertentu.
“Keluhan itu sudah disampaikan langsung oleh masyarakat di hadapan lurah, kasi trantib, bhabinkamtibmas, hingga tokoh agama. Tapi sangat disayangkan, sekarang justru muncul kasus kepling yang tertangkap membawa narkoba,” kata Antonius.
Ia pun mendesak Inspektorat serta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kota Medan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aparatur di tingkat kelurahan di wilayah tersebut.
“Kasus narkoba di Medan Barat sudah berulang. Jangan sampai ada pembiaran oleh oknum pejabat setempat. Ini harus diusut sampai tuntas,” tegasnya.
Selain itu, Antonius juga mendorong agar dilakukan tes urine terhadap seluruh aparatur pemerintahan di Kecamatan Medan Barat, mulai dari ASN, lurah hingga para kepling.
“Kalau aparat lingkungan saja sudah terseret narkoba, bagaimana kita mau memberantas narkoba di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemko Medan, Rudi Asriandi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait penangkapan tersebut.
“Camat sudah melaporkan kepada kami bahwa Kepling 19 Kelurahan Pulo Brayan Kota atas nama Muhammad Fadli telah ditangkap,” katanya.
Di sisi lain, Lurah Pulo Brayan Kota Rivai Harahap membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun ia menyebut polisi hanya mengamankan Kepling 19, sementara Kepling 13 berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
“Informasinya Kepling 19 yang ditangkap. Sedangkan Kepling 13 kabur. Saat ini istri Kepling 13 masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Kasus ini kembali membuka tabir rawannya peredaran narkoba di kawasan Medan Barat, sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparat pemerintahan di tingkat lingkungan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. (Im/Asn)











