Robi Barus Ingatkan BKAD Pentingnya Optimalisasi dan Pengawasan Aset Daerah

Share

Armadaberita.com, Medan – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan meningkatkan pengelolaan aset daerah, mulai dari inventarisasi, pengawasan, hingga mekanisme penghapusan barang milik daerah (BMD). Ia menilai sistem pencatatan aset harus terintegrasi lintas perangkat daerah agar data aset lebih akurat dan valid.

Kepada wartawan, Robi menjelaskan bahwa pihaknya masih menerima laporan masyarakat terkait aset milik Pemko Medan yang belum tercatat. Salah satunya, lahan lapang di Pasar II Jalan Rebab, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, yang dikabarkan terancam dieksekusi oleh pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut.

“Masyarakat memiliki data riwayat tanah yang menunjukkan lahan itu milik Pemko Medan. Ini menunjukkan pentingnya pencatatan dan pengawasan aset yang lebih serius,” ujar Robi, Rabu (4/2/2026).

Ia menambahkan, dalam rapat Panitia Khusus Penertiban Aset pada 24 Januari 2026, sejumlah anggota pansus dari berbagai fraksi memaparkan temuan di lapangan dan meminta BKAD menelaah status hukum aset tersebut.

Robi menekankan, aset pemerintah mencakup berbagai peralatan pendukung, mulai dari kendaraan dinas hingga alat berat. Semua harus tercatat dengan baik, mulai dari tahap perencanaan, pendataan, hingga penghapusan.

Saat ini, BKAD mencatat 2.138 persil tanah milik Pemko Medan. Dari jumlah itu, 1.820 persil (sekitar 85 persen) sudah bersertifikat, sedangkan 310 persil lainnya masih berproses, termasuk yang harus melalui jalur hukum.

Selain persoalan sertifikasi, Robi menyoroti aset bergerak yang rusak berat namun belum dihapus. Menurutnya, aset seperti kendaraan dinas atau mesin yang tidak lagi layak pakai perlu segera diproses penghapusannya agar tidak membebani APBD dan menjaga transparansi pengelolaan barang daerah.

“Aset yang sudah tidak layak pakai dan tidak dihapus akan tetap muncul dalam laporan inventaris, sehingga memengaruhi laporan keuangan dan perencanaan ke depan,” jelasnya.

Ke depan, DPRD akan menelaah kembali kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga. Robi menyebut ada sejumlah aset yang masa kerjasamanya segera berakhir serta beberapa aset lain yang masih terbengkalai.

“Kami akan melihat satu per satu agar aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Robi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *