Daerah  

Polsek Sipirok Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Tersangka Diamankan

Share

Tapanuli Selatan, Armadaberita.com – Jajaran Polsek Sipirok, Polres Tapanuli Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial TWS dan FS pada Minggu (8/3/2026) pagi.

Kapolsek Sipirok AKP Aswin Manurung menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/04/II/2026/SPKT/Polsek Sipirok/Polres Tapsel/Polda Sumut tertanggal 18 Februari 2026 terkait dugaan pencurian sepeda motor milik seorang warga bernama Hotner.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Kebun Bange, Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan desa menuju Desa Bulu Mario dalam keadaan stang terkunci.

Beberapa jam kemudian, seorang saksi melihat sepeda motor milik korban dibawa oleh orang yang tidak dikenal dari arah Jalan Sitandiang. Kendaraan tersebut diketahui diikuti oleh sepeda motor lain jenis Scoopy berwarna silver. Karena merasa curiga dan mengenali kendaraan tersebut, saksi segera memberitahukan kejadian itu kepada korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sipirok melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan IPTU Bontor Desmonth Sitorus mengatakan bahwa penanganan perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap lanjutan dalam proses peradilan pidana.

Ia menjelaskan, berkas perkara telah dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum dan saat ini masih menunggu hasil penelitian dari pihak kejaksaan. Kedua tersangka juga telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Polres Tapanuli Selatan melalui Polsek Sipirok juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *