Dishub Bersama Ditlantas Polda Sumut dan Satpol PP Gencarkan Penertiban di Jalan SM Medan, Kadishub Sumut Tegaskan Larangan Naik Turun Penumpang di Loket Bus  

Share

Medan, Armadaberita.com – Dalam upaya memperlancar arus lalu lintas dan mencegah kemacetan, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Ditlantas Polda Sumut/Satlantas Polrestabes Medan, Dishub Kota Medan dan Satpol PP Medan, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas 2 Medan, menggelar penertiban di sepanjang ruas Jalan Sisingamangaraja, Medan. Penertiban ini berlangsung dari 13 hingga 17 Januari 2025.

Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, menegaskan, aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang di loket bus dilarang keras. Penumpang hanya boleh naik dan turun di terminal resmi. “Kami ingin memastikan arus lalu lintas lancar dan masyarakat nyaman. Karena itu, aktivitas naik dan turun penumpang harus dilakukan di terminal resmi, seperti Terminal Terpadu Amplas, yang sudah kami pastikan layak digunakan,” ujar Agustinus, Selasa (14/1/2025).

Menurut Agustinus, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. Mobil derek Dishub juga dikerahkan untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan, sementara angkutan umum dan pool bus diperiksa terkait izin trayek, kelengkapan dokumen, dan kondisi kendaraan.

Dalam penertiban itu, Agustinus juga memberikan masukan kepada pengusaha bus, termasuk Bobbi dari PO Bus Paradep Ekspedisi, agar memastikan tidak ada aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang di loket mereka. “Tolong ya Pak, pastikan tidak ada aktivitas naik turun penumpang di loket. Bantu juga edukasi masyarakat agar mereka ikut peduli, supaya terwujud yang kita harapkan, keamanan, ketertiban dan dan kelancaran arus lalulintas,” tambah Agustinus.

Plt. Kadishub Kota Medan, Suriono, menambahkan, operasi ini adalah bentuk kolaborasi berbagai pihak. “Kami berkolaborasi untuk menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Operasi penertiban ini adalah wujud semangat bersama untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalulintas,” timpalnya.

Selain itu, Satlantas Polrestabes Medan juga turut mendukung operasi ini. “Kami rutin melakukan patroli dan penindakan di lapangan, baik dengan tilang langsung maupun tilang elektronik. Tujuannya adalah menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas,” ujar Silalahi, perwakilan Satlantas Polrestabes Medan.

Dengan operasi ini, pemerintah berharap dapat mengembalikan budaya tertib berlalu lintas dan menjaga fungsi trotoar untuk pejalan kaki di kota Medan pada khususnya, dan di Sumut pada umumnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *