Percut, armadaberita.com
Sekitar 50 unit kios di Jalan Pasar VII, Simpang Jodoh, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, dibongkar Muspika Percut Sei Tuan, Selasa (26/11) siang.
Pembongkaran kios terkait adanya pelebaran jalan dan drainase.
Kapolsek bersama muspika Percut Sei Tuan seperti Camat Percut Sei Tuan, Dan Ramil Percut, Satpol PP, Dinas Perkim Deli Serdang, Dinas Perijinan, Dinas Perhubungan, Kepala Desa Jajaran Percut serta Forum Ormas kepemudaan Percut Seituan tampak hadir dalam giat pembongkaran tersebut.
Dua alat berat diturunkan untuk membersihkan bangunan kios sepanjang Jalan Pasar VII Simpang Jodoh, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sebelum pembongkaran dilakukan terlebih dahulu dilakukan himbauan agar para pemilik maupun penyewa kios untuk mengosongkan kios tersebut.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan, pembongkaran sekitar 50 unit kios karena adanya pelebaran jalan dan drainase sepanjang Jalan Pasar VII, Simpang Jodoh.
“Pembongkaran tersebut berjalan dengan aman dan tertib, yang tujuannya untuk pelebaran jalan supaya leluasa bagi pengendara,” katanya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang, Aritonang menyebut, pembongkaran dilakukan sudah sesuai peraturan. Dengan tujuan, agar para pedagang tahu dan sadar ini jauh lebih besar untuk kepentingan umum. Nantinya, penertiban ini akan diupayakan siap pada hari ini.
“Intinya nantinya akan ada relokasi untuk para pedagang yang telah disediakan. Untuk rujak ulek, kita akan tata. Deliserdang kan ada program indah, jadi ini akan ditata,” ungkapnya. (Nst)











